Petugas Gabungan Lakukan Razia Puluhan THM di Kota Tangsel
Metrobanten – Puluhan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dirazia petugas gabungan puluhan personel dari unsur TNI-Polri, Satpol PP Pemkot Tangsel, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Para petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di tiga tempat hiburan di Kota Tangsel.
Wakasat Pol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pada malam hari ini Satpol PP melaksanakan penegakan perda di lingkup Kota Tangsel, pihaknya melibatkan TNI-Polri untuk menciptakan ketentraman masyarakat.
“Pada hari ini kita menindak dibeberapa titik dan kita temukan barang bukti, bahwa di lapangan ada barang-barang yang memang kita indikasikan diperjualbelikan, yaitu minuman keras dengan kadar yang rendah sampai dengan kadar yang cukup tinggi,” ujar Sapta disela-sela Razia.
BACA JUGA: Kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama Terbakar, Pedagang Kocar Kacir
Ia menambahkan, untuk sangsi yang diberlakukan, petugas melakukan penyitaan dan akan memanggil pelaku usaha.
“Sesuai dengan Perda bahwa transaksi jual beli miras dilarang. Malam ini kami juga dapatkan adanya barang bukti kemudian di data dan minta keterangan identitas tempat usaha. selanjutnya para pelaku usaha akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan juga kita akan tindak lanjuti dengan tindakan tegas termasuk dengan pemusnahan barang bukti,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, menurut keterangan pengunjung kualitas miras tersebut cukup tinggi dan cukup bagus.
“Bagi kami ini cukup awam, tapi dengan keterangan kadar yang ada di minuman itu sendiri kemudian keterangan konsumen yang pura-pura tidak tau bahwa disini diberlakukan larangan, tetap kami indikasikan barang ini dan harus kami bawa,” ujarnya.
Razia gabungan kali ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis. Operasi itupun menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran minuman keras yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus berupaya menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat umum tentunya pencegahan, karna dampaknya banyak dirasakan dari masyarakat misalnya mudah terjadi tawuran, kerusuhan dan melakukan kejahatan untuk itu kepada para pelaku usaha diharapkan mari kita sama-sama mengikuti aturan yang berada di kota Tangerang Selatan,” katanya.
BACA JUGA: Truk Tanah Tabrak Seorang Anak Hingga Tewas di Kecamatan Teluknaga
Razia gabungan ini juga menjadi contoh positif bagi upaya bersama aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras.
“Diharapkan dengan kerja sama dan ketegasan tindakan dari aparat keamanan, wilayah Tangerang Selatan akan semakin aman dari peredaran minuman keras dan potensi gangguan ketertiban yang mungkin dapat ditimbulkannya,” harapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dilakukannya razia malam ini terkait laporan masyarakat dengan adanya minuman beralkohol yang dijual,dua titik pertama hanya dilakukan penyitaan karna hanya indikasi terkait miras.
“Dititik ketiga dilakukan penyegelan karna adanya laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (Wan)