Polsek Ciledug Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Karang Tengah

Polsek Ciledug Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Karang Tengah
Ilustrasi.

Metrobanten – Unit Reskrim Polsek Ciledug, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Polres Metro Tangerang Kota.

Tersangka yakni inisial S (24) berperan sebagai Joki, ditangkap saat tengah mengendarai motor korbannya. Sementara satu pelaku lain berperan sebagai pemetik masih buron (DPO).

BACA JUGA: Sita 10,2 Ton Sabu, Polri Ungkap Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan penangkapan ini berdasar hasil analisa terhadap rekaman CCTV dengan melakukan Cek TKP dan penyelidikan di lapangan.

“Kedua pelaku tersebut sering melakukan pencurian motor di wilayah Polsek Ciledug dengan menggunakan pakaian yang sama dan kendaraan yang sama,” ujar Kapolsek , Kamis (14/9/2023).

Ia mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Pintu Air, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan korban RH yang kehilangan motor saat terparkir di depan rumahnya.

“Pelaku S kami tangkap berdasarkan penyelidikan dan pembuntutan saat mengendarai barang bukti motor milik korban, pada Rabu 13 September 2023, kemarin,” jelasnya.

BACA JUGA: Polisi Amankan Pemilik Senpi Rakitan Jenis Pen Gun di Neglasari

Diorisha menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Sementara satu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor (pemetik) masih dalam pengejaran.

“Identitasnya sudah kami ketahui, anggota tengah melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut,” tukasnya. (wan)

Back to top button