Dishub Kota Tangerang Gembosi Ban Kendaraan di Parkiran Liar
Mertobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban parkir liar, di sepanjang jalan Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan Taman Potret.
Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dan sejumlah roda empat terjaring operasi penertiban untuk segera memindahkan kendaraan pada tempat parkir yang disediakan.
“Penertiban parkir liar rutin dilakukan disejumlah titik di Kota Tangerang. Karena adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar.” kata Achmad Suhaely, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (9/8/23).
“Dalam giat ini, petugas juga tak segan melakukan penggembosan pada kendaraan parkir liar di trotoar atau badan jalan, jika pengendara tidak ditemukan saat giat berlangsung,” jelasnya,.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Sudah Lakukan Bedah Rumah di 750 Lokasi
Ia menuturkan, Dishub Kota Tangerang masih melakukan tindakan persuasif, dengan itu diharapkan para pengendara bisa mematuhi aturan berlalu lintas.
Terlebih memarkir kendaraan ditempat-tempat yang sudah disediakan, bukan menggunakan ruas pejalan kaki untuk memarkir kendaraannya.
“Maka, saat proses penertiban petugas melakukan pembubaran parkir liar. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir di lokasi-lokasi yang sudah disiapkan. Jika pemilik tidak ditemukan dalam hal ini memarkir dengan waktu lama, petugas tak segan melakukan penggembosan,” jelasnya.
BACA JUGA: Ketua Komisi II Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi
Lanjut Suhaely, operasi akan rutin dilakukan petugas Dihub Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar. Sehingga, kedepannya tidak akan ada lagi parkir sembarangan yang memakan badan jalan.
“Penertiban parkir liar akan terus Dishub Kota Tangerang lakukan hingga lokasi-lokasi yang dituju dinilai telah kondusif. Semua dilakukan demi kenyamanan semua pengendara, pengunjung begitu juga para pedagang sekitar lokasi,” katanya. (red)