Disporapar Kabupaten Serang Dorong Desa Pangawinan Jadi Desa Wisata
Metrobanten – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang mendorong Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung menjadi desa wisata. Terlebih kuatnya keinginan pihak desa untuk dijadikan desa wisata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disporapar Kabupaten Serang, Imron mengatakan, dengan adanya keinginan desa untuk dijadikan desa wisata didasari indikatornya adanya daya tarik destinasi dan objek wisatanya.
“Jadi ini bukan keinginan kita (Disporapar) namun keinginan dari desanya, desa ingin menciptakan sebuah destinasi dengan melihat dari potensi desa,”ujar Imron.
Hal itu disampaikan Imron disela menghadiri Pesta Rakyat ’Pengembangan Agrowisata Pedesaan’ yang gelar Pemerintah Desa (Pemdes) Pangawinan dan KKM Untirta Banten Kampung Bayur Kidul (Baki), Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung pada Senin, 7 Agustus 2023.
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Akan Distribusikan Benih Padi untuk 1.000 Hektare
Pesta rakyat menampilkan cerita rakyat, tari kreasi manuk dadali, pembacaan puisi, penampilan musik tradisional, angklung, dan ubrug
Dengan demikian, kata Imron, Disporapar selaku selaku PIC (Peran Tourism Information Center) pariwisata tentunya mendorong agar Desa Pangawinan menjadi salah satu desa wisata di Kabupaten Serang.
“Kita mendorong dalam artian kan kita punya kewenangan menetapkan desa wisata, menetapkan daya Tarik, dan menetapkan destinasi, makanya jika masyarakat semangat kita lebih semangat lagi,”katanya.
Sekadar diketahui Disporapar Kabupaten Serang, menambah delapan desa wisata, sehingga total ada 30 desa wisata rintisan di Kabupaten Serang pada Tahun 2023.
Imron memastikan Desa Pangawinan bisa menjadi desa wisata. Namun, penentuan tersebut akan di diskusikan terlebih dahulu apakah layak atau tidaknya. Sebab, jelas dia, desa wisata itu ada ekosistem dengan melibatkan OPD lainnya diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelolanya.
“Desa Baki potensial ditetapkan menjadi desa wisata karena daya tarik utama itu sudah ada yaitu agrowisata, agrowisata itu lebih ke pertanian, perkebunan karena produk dari pertanian itu bambu itu bisa dijadikan daya tarik utamanya desa wisata,”paparnya.
Turut hadir perwakilan dari DPMD, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) dan Camat Bandung, Nursain.
BACA JUGA: Al Muktabar: BPS Mencatat Inflasi di Provinsi Banten Terkendali
Kades Pangawinan, Kecamatan Bandung Mas’ud mengatakan untuk syarat-syarat ditetapkannya menjadi desa wisata pihaknya memastikan sudah mencapai 80 persen diantaranya BUMDes dan agrowisata.
Disisi lain ia juga memastikan untuk masyarakat sangat antusias, karena meyakini jika menjadi desa wisata akan berdampak peningkatan terhadap perekonomian dan mengurangi pengangguran.
“Tujuannya kita ingin menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan peluang para pelaku UMKM dengan membuat anyaman dari bambu. Intinya disini potensi alam akan kita kembangkan untuk bisa menarik daya tarik wisata,”ujarnya.
Camat Bandung Nursain berharap atas keinginan Desa Pengawinan menjadi desa wisata bisa terealisasi. Keinginan atas dasar partisipasi dengan mengikuti Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) pada Tahun 2020 dan Tahun 2021 menjadi juara kedua.
“Ditambah pada lomba perpustakaan juga pernah menjadi juara yang digelar Dinas Perpustakaan dan kearsipan Daerah, maka kami berharap semua OPD bisa mendukungnya,”ujarnya. (red)