Bupati Zaki Lantik 4 Kepala Dinas dan 258 PNS Jabatan Fungsional

Bupati Zaki Lantik 4 Kepala Dinas dan 258 PNS Jabatan Fungsional
Bupati Zaki Lantik 4 Kepala Dinas dan 258 PNS Jabatan Fungsional.

Metrobanten – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik empat kepala dinas dan Satpol PP serta sebanyak 258 pegawai jabatan fungsional dalam pengangkatan pertama dan mengambil sumpah jabatan. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa (1/8/23).

Pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama sebanyak empat kepala dinas adalah Nurul Hayati sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Achmad Taufik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dan Fachrul Rozi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Selain itu, Agus Suryana dilantik sebagai Kepala  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS serta pejabat tinggi pratama setara eselon II b bertujuan untuk penyegaran dan penyempurnaan organisasi di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Tujuannya adalah penyegaran bagi Jabatan Tinggi Pratama dan penyempurnaan Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati.

BACA JUGA: Wapres Buka Roadshow Pesantren Antikekerasan di Ponpes An-Nawawi Tanara

Bupati berpesan kepada para ASN yang dilantik untuk tetap fokus pada penuntasan program RPJMD yang telah ditetapkan dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

“Kepada yang baru saja diambil sumpahnya untuk tetap fokus pada penumpasan target rpjmd dan responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat,” pintanya..

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus PHRI, Pilar: Kembangkan Inovasi Pariwisata

Bupati Zaki juga meminta kepada semua yang dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, efisien dan efektif serta akuntabel dalam setiap pelaksanaan program kerja sehingga mampu mewujudkan Zero Mistakes.

Untuk jabatan fungsional yang diambil sumpah dan janjinya adalah sebanyak 258 orang jabatan fungsional yang terdiri dari guru ahli pertama sebanyak 256 orang, jabatan fungsional dokter ahli pertama sebanyak 1 orang, dan jabatan fungsional perawat terampil sebanyak 1 orang. (hms)

Back to top button