Polres Serang Kabupaten Beri SIM Gratis untuk Kelahiran 1 Juli
Metrobanten – Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-77, Polri melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang Kabupaten bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyelenggaralan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan gratis untuk kelahiran 1 Juli 2023.
Aiptu Edi Purwanto selaku penguji SIM dari Satpas Satlantas Polres Serang Kabupaten menuturkan, syarat dan ketentuannya dalam program ini, khusus SIM A dan SIM C, untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kita didukung oleh bank BRI dengan kuota SIM A pembuatan baru 7 Orang, SIM C Pembuatan baru 7 Orang, kemudian perpanjangan SIM A 7 Orang, dan perpanjangan SIM C 7 Orang.
“Kemudian kelengkapan administrasi yang harus di persiapkan antara lain KTP asli dan Photocopy, lulus mengikuti ujian teori dan praktek, tes kesehatan, dan psikologi,”tuturnya saat menjelaskan pada metrobanten.co.id, Selasa (27/06/23) di Polres Serang Kabupaten.
Menurutnya, program tersebut rutin dilakukan setiap tahun khususnya pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara, dan karena sekarang pembuatan SIM sudah online bukan hanya masyarakat Kabupaten Serang yang bisa buat baru atau perpanjangan SIM di Polres Kami.
“Hanya saja kuotanya memang terbatas.”katanya.
Aiptu Edi juga menambahkan, ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum memiliki SIM, karena ketika kita berkendara di jalan raya wajib memiliki SIM sesuai dengan aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.
“Untuk masyarakat yang ingin perpanjang SIM A dan SIM C khususnya untuk Satpas Polres Serang yang sudah di tunjuk oleh Korlantas Polri sudah mempunyai aplikasi “Sinar” baik pembayaranya, persyaratan kesehatannya semua bisa lewat online dan tidak perlu datang ke Satpas kami.”pungkasnya. (Ki)