Inovasi Pelayanan Publik Saat Pandemi, Bupati Zaki Raih Gelar Doktor
Metrobanten – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi bergelar Doktor setelah melakukan sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan di Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Zaki dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir 3,81 atau Sangat Memuaskan. Disertasi yang diteliti berjudul Inovasi Pelayanan Publik di Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Zaki pun mengungkap alasan meneliti judul tersebut, yakni pelayanan publik terganggu yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Penelitian ini dibuat sebagai salah satu solusi pelayanan publik ketika masa pandemi.
Adapun, penelitian ini dilaksanakan pada 23 Desember 2020 hingga 27 Februari 2021 di ruang lingkup Pemkab Tangerang, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik. Zaki menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 4 tahun.
“Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan kepada masyarakat, justru pemerintah daerah (pemda) harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya melakukan inovasi di berbagai pelayanan publik,” terangnya.
Adapun bentuk inovasi yang dilakukan adalah dengan pembuatan website atau aplikasi pelayanan publik. Di antaranya adalah Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (SIPENDUK) dan Sistem Informasi Pelayanan Pelayanan Terpadu (SIPINTER).
Inovasi anyar yang lain adalah Sistem Informasi Cetak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Terpadu (SICEPOT). Program ini memungkinkan pelayanan pembayaran PBB dengan proses pembayaran cashless tanpa harus datang ke Badan Pendapatan Daerah (BPD).
Dirinya menyebutkan, dengan inovasi tersebut tentu dapat meminimalisir adanya praktik pungli yang menjadi penyakit akut di lingkungan pemerintahan. Sebab, berkurangnya pertemuan tatap muka dan transaksi cashless dinilai membantu masyarakat terhindar dari praktik tersebut.
“Lalu ada inovasi Sistem Informasi Booking Online Medical Check-up (SIBOMCU). Dengan aplikasi ini, masyarakat yang mau mendapatkan pelayanan medis bisa tanpa hadir langsung ke rumah sakit dan menyesuaikan dengan waktu yang dapat disesuaikan,” tambah dia.
Dalam kesempatan itu, Tim Penguji berharap semoga penelitian ini bisa menjadi bahan dasar penelitian dan rujukan penelitian-penelitian lain. Diharapkan ini juga dapat mengembangkan dan memperkaya keilmuan di bidang ilmu pemerintahan.
Salah satu penguji pun menyebut Ahmed Zaki Iskandar sebagai doktor kearifan lokal. Hal itu dinilai dari upaya pengabdiannya kepada masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
“Pendidikan ini diharapkan dapat memperkaya dan menjadi rujukan mahasiswa pada bidang yang sama. Hasil ini bisa menjadi masukan disertasi untuk kebutuhan penelitian, ini juga diharapkan dapat menjadi acuan oleh penelitian selanjutnya,” ucapnya. (hms)