Partai Gelora Kota Tangerang Daftarkan 43 Bacaleg ke KPU

Metrobanten – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Tangerang mendaftarkan 43 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Tangerang untuk mengikuti Pileg 2024 mendatang, Minggu (14/5/2023).
Meskipun sebagai partai pendatang baru, Partai Gelora juga memiliki target satu fraksi di Parlemen DPRD Kota Tangerang.
“Target kita satu fraksi di (DPRD) Kota Tangerang, kami yakin karena kami sudah siapkan kader-kader terbaik bukan pungut sembarang tempat tapi kami siapkan dengan kemampuan yang kuat. Setiap Dapil minimal 1 kursi untuk DPRD Kota Tangerang,” ujar Ketua DPD Gelora Kota Tangerang, Muhamad Ali, saat jumpa pers di Kantor KPU setempat.
Ali mengatakan, sebanyak 43 Bacaleg telah didaftarkan ke KPU, diantaranya 16 orang perempuan dan 27 orang laki-laki.
“Dapil 1 genap 9 orang sesuai dengan kursi direbut. Lalu, Dapil 2 ada 8 orang sesuai dengan jatah kursi, Dapil 3 ada 8 orang jumlah kursi 11 dan kami kurang 3. Kemudian Dapil 4 kita ada 8 orang beserta perempuan, kita kurang 3 (Bacaleg), berikut Dapil 5 yang direbut 11 kursi kami dapat Bacaleg 10 caleg,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Mudah-mudahan partai kami dan pejuang-pejuang kami dapat terpilih untuk menjadi anggota DPRD Kota Tangerang sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Kota Tangerang,” pungkasnya. (Wan)









