KPU Kota Tangerang Resmi Melantik 65 Anggota PPK

Metrobanten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi melantik 65 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pelantiikan berlangsung di D’Prima Hotel, Jalan Benteng Betawi Kota Tangerang, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan ditandai pengucapan sumpah janji seluruh anggota PPK, dihadiri Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kajari Tangerang Ketua KPU Ahmad Syailendra dan jajaran.
Usai acara, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin berharap dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji PPK se-Kota Tangerang, mereka memahami tentang tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tugas mereka ini merupakan amanah yang memang harus dipertanggung jawabkan, bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat,” tuturnya.
Sementara Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, hari ini pihaknya telah melantik sebanyak 65 anggota PPK se-Kota Tangerang dan semuanya hadir. Selanjutnya mereka akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) mulai besok.
“Karena setelah ini mereka harus menyusun perangkat kerja, diantaranya jajaran sekretariat. Kita sudah dengarkan di jajaran forum camat juga sudah disampaikan, selanjutnya mereka akan membantu tugas yang diberikan oleh KPU,” terangnya.
Nantinya, lanjut dia, mereka akan merekrut anggota PPS dan melakukan supervisi terhadap rekruitmant Pantarlih serta verifikasi vaktual.
“Untuk calon DPD di tanggal 6 bulan Februari kita mulai, untuk rekruitment pantarlih 26 hingga 31 Januari dan tanggal 6 sampai 13 Maret itu masa kerja Pantarlih,” paparnya.
Ia menyebut, di tahun 2023 ini pihaknya sebagai penyelenggara pemilu akan melakukan tahapan-tahapan besar. Menurut dia, kegiatan itu harus dikawal oleh semua pihak.
“Seperti temen-temen media bisa ikut mengawasi, misal ada petugas PPK yang macem-macem bisa disampaikan ke KPU, kita akan lakukan mekanisme, jika berat kita pecat saja sekalian,” tegasnya.
Ia juga meminta, kepada masyarakat dan yang lainya dirinya mempersilahkan ikut mengawasi kinerja mereka selain pengawasan dari Bawaslu.
“Sekali lagi jika didapati kasus berat kita pecat, kita tidak mau merusak proses demokrasi yang ada di Kota Tangerang, yang sudah kita bangun hampir satu dekade lebih dari dua dekade,” tutupnya. (Wan)









