Polsek Panongan Ringkus Komplotan Begal, Dua Pelaku Ditembak

Polsek Panongan Ringkus Komplotan Begal Bersenjata Tajam
Foto: TN

Metrobanten – Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang menggelar Press Conference Ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 KUHP bertempat di Halaman Mako Polsek Panongan. Selasa (01/10/2022) pukul 13.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri STK., SIK ,  Iptu AA Surya AF (Kanit Reskrim Polsek Panongan) Ipda G. Sihombing SH (PLH Kasi Humas Polresta Tangerang) Ipda Iman Sodikin (Kanit Intelkam).

Press Conference yang dipimpin Langsung Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri STK,SIK. tersebut menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan dalam keadaan aman kondusif dan terkendali.

Gangguan kamtibmas dapat ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum bagi para pelaku pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Salah satu fokus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri adalah maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan warga dan khususnya masyarakat kecamatan Panongan,”Ungkap Syamsul Bahri.

Kapolsek menjelaskan “Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil menangkap spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.”Jelasnya

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mengamati dan mengikuti korban dalam perjalanan kemudian memepet kendaraan korban sambil mengancam menggunakan sebilah golok dan celurit, setelah itu para tersangka juga tidak segan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan.

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Panongan kemudian membentuk tim khusus. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi mendapat ciri-ciri pelaku dan dari hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku juga teridentifikasi berada di 2 tempat yaitu di wilayah dan wilayah Bekasi.

“Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan di 2 tempat secara bersamaan. Hasilnya, kami berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian dan 1 orang penadah,” terang Syamsul.

Syamsul menjelaskan,satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan berinisial AA, dan tiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial (YP), (ADS), (DAI) dan satu orang di wilayah Serang berinisial (MD) yang berperan sebagai penadah.

Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki dua orang dari kelima pelaku lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, Anggota juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Dikatakan Syamsul, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui kelompok utama para pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering melakukan aksi di wilayah hukum Polda Banten berjumlah sembilan orang dan tersangka ini mengaku telah beraksi sembilan kali di wilayah hukum Polres kota Tangerang, dan tiga kali di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.

“Sepeda motor hasil kejahatan 9 orang itu dijual ke tersangka (MD) yang memiliki peran menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan,” Ucap Syamsul.

“Tersangka lain sudah diketahui identitasnya dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran dan kami dari pihak kepolisian memastikan, jajaran polsek Panongan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan.” Pungkas Iptu Syamsul Bahri. (Ki)

Back to top button