DPR Terima Surat Presiden Calon Pengganti Wakil Ketua KPK
Surat Presiden akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk dibahas.
Metrobanten – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
“Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa Surpres itu sudah masuk, tapi kita belum rapimkan,” kata Dasco di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Dasco menjelaskan, surpres akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk dibahas pada pekan depan. DPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas Surpres tersebut dalam waktu dekat.
Setelah dibawa ke Rapim, Pimpinan akan memberi penugasan kepada Komisi teknis terkait, yaitu Komisi III. Sehingga mekanismenya diserahkan kepada Komisi III yang nanti akan memprosesnya.
“Senin akan ada Rapim lalu mekanisme akan diserahkan kepada Komisi 3 yang akan memproses,” katanya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan belum melihat Surpres itu sehingga belum mengetahui nama dan jumlah yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Diterimanya (surpres) kalau nggak salah Kamis. Nanti kita akan umumkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan Surpres tersebut dikirimkan ke DPR pada pekan lalu.
“Sudah disampaikan ke DPR Surpres-nya, ada Surpres-nya sudah disampaikan ke DPR,” kata Pratikno. Sebagai informasi, Lili mundur sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022, Jokowi pun telah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili itu. (Parlementaria)