RUU Permusikan Jadi Polemik, Dik Doank : Benahi Hak Cipta Dulu
Metrobanten, Tangsel – Dik Doank yang mempunyai nama lengkap Raden Rizki Mulyawan Kertanegara Hayang Denada Kusuma adalah penyanyi, pembawa acara, dan desainer grafis Indonesia. Meski sudah meninggalkan dunia hiburan karya beliau masih terkenang dengan singel andalannya ‘Waktu Aku Rindu’.
Saat diminta keterangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang baru-baru ini sedang menjadi polemik dan penolakan dari sejumlah seniman musik.
“Jadi negara ini urus dulu jangan sampai dipasar yang resmi ada satpamnya, ada pintu gerbangnya, ada parkirannya tapi masih jual bajakan,” ujar Dik Doank saat diwawancarai metrobanten.co.id pada acara Kopdar dan silaturahim Startup Entrepreneur Tangerang Selatan (Tangsel) di Mall Living World Alam Sutera, Rabu (6/2/19).
Dik Doank pun tidak menyetujui dengan isi UU Permusikan dan meminta pemerintah harus mengkoreksi draft UU Permusikan agar musisi dan para seniman tidak curiga
“Jadi seniman itu tidak curiga atas apapun yang dilakukan pemerintah, ini akan jadi bumerang bagi pemerintah,” katanya.
Dik Doank menambahkan, bahwa dirinya akan berjumpa dengan pengurus kesenian Banten yaitu Capcay, ingin mendiskusi kan masalah UU Permusikan. Ia menuturkam tidak menyetujui UU permusikan yang mewajibkan para pelaku seni musik harus memiliki sertifikasi.
“Dulu ada ustad harus sertifikasi itu kan panggilan nurani harus punya surat resmi itu hal yang lain kita bicara soal seni, seni kan keindahan, keindahan itu sudah datang sebelum adanya kehidupan manusia,” tukasnya.
“Soal musik itu hanya butuh do re mi fa sola si do aja, musti serta iman dan akhlak. Kalau negara ingin ikut campur sebaiknya negara mengurus hak cipta anak bangsa, bukanya negara mendapat presentasi itu semua,” tukasnya lagi. (Dli)









