Pemkab Tangerang Tutup dan Cabut Izin 3 Outlet Holywings
MetroBanten, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Press Conference di Pendopo Bupati Ki Samaun, Rabu (29/06/2022).
“Terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan, kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Bupati.
Zaki mengungkapkan, Holywings yang memiliki izin terletak di wilayah Gading Serpong. Sementara itu, Holywings yang berada di wilayah BSD dan di wilayah Lippo Karawaci belum memiliki izin.
BACA JUGA: 80 Persen Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Sembuh dari PMK
Menurut Zaki, pihak Holywings tengah mengurus perizinan usaha untuk gerai mereka di wilayah BSD dan wilayah Lippo Karawaci.
“Ada dua yang baru, di BSD dan Karawaci. Yang satu di Gading Serpong itu, itu yang kita cabut,” sebut dia.
Dengan demikian, Zaki menyatakan bahwa pengurusan izin usaha Holywings di wilayah BSD dan di wilayah Lippo Karawaci bakal dihentikan. Sementara itu, izin usaha Holywings yang berada di Gading Serpong juga bakal dicabut.
Menurut dia, penutupan dan pencabutan izin tersebut dilakukan mengingat kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga.
“Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang dimana pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Tangsel Antisipasi Kelangkaan Komoditas Jelang Idul Adha
Adapun tiga outlet Holywings yang akan dilakukan penutupan dan pencabutan ini yakni: pertama Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, kedua Holywings yang berlokasi di Gading Serpong dan yang ketiga Holywings yang berlokasi di Lippo Karawaci.
“Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola 3 Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Red)