Camat Pasar Kemis Tinjau Lokasi Pengolahan Sampah Terkait Limbah Pabrik
MetroBanten, Tangerang – Camat Pasar Kemis, Sony Karsan di damping Kasi Ekbang Anton serta Kasi Trantibmum Kelurahan Kuta Bumi Acep langsung meninjau terkait pengaduan rekan surat kabar tentang tumpukan sampah yang diduga limbah pabrik tak beriizin di Kp Pangodokan RW 003 Kelurahan Kuta Bumi.
Sony Karsan mengatakan, kami langsung melaksanakan pengecekan kelapangan, dan memberikan teguran serta imbauan terkait penumpukan sampah plastik agar segera dirapihkan dan kami juga memberikan larangan membakar sampah,
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Gelar Bazar UMKM Dalam Acara Pasar Rakyat
“Jika pemilik tempat usaha tidak memperhatikan lingkungan akan di lakukan langkah dan tindakan selanjutnya oleh Dinas Instansi yang membidanginya sesuai pernyataan yang tertuang dalam hasil pengawasan oleh Acep Trantibmum” Ujar Sony Karsan (07/06/2022)
BACA JUGA: Tekan Stunting, Distan Kabupaten Serang Produksi Beras Nutri Zinc
Sony Karsan menambahkan, kami sudah membahas di Aula Kantor Kelurahan Kuta Bumi dengan pengelola sampah (widodo), Ketua Rt, binamas dan babinsa Kuta Bumi (27/05/2022).
“Dalam rapat tersebut Pemerintah Kelurahan Kuta Bumi meminta untuk tidak membakar sampah dan segera merapihkan tumpukan sampah plastik agar terlihat rapih dan tidak kumuh.Sambung Kasi Trantib Acep PPNS. “ pungkasnya. (Red)