Pembangunan Gedung Pemerintahan Harus Memenuhi Standar Layak Fungsi
Metrobanten, Tangsel – Pengamat dan Ahli Konstruksi Bangunan Kemal menghimbau kepada Pemerintah daerah agar pada saat pembangunan harus memenuhi standar layak fungsi sesuai dengan Undang-undang nomor 28 Tahun 2002, tentang pentingnya bangunan yang aman dan tahan api (Combustible).
Gedung Pemerintahan itu seperti Gedung DPRD, Gedung Pusat (Puspem) Kota Tangsel, dan beberapa gedung dinas yang dinilainya belum memenuhi standar layak fungsi.
“Gedung DPRD dan Puspem Tangsel, Kantor Walikota itu menurut saya belum memenuhi standar kelayakan keamanan gedung. Untuk itu, Dinas Pemadam Kebakaran harus lebih aktif mengingatkan, dan melakukan inspeksi di beberapa gedung pemerintahan,” katanya, Rabu (9/1/19).
Menurut Kemal, standar kelayakan keamanan dalam hal ini, bagaimana kondisi pengamanan kebakarannya. Harusnya, di dinas-dinas itu dipasang dinding yang combustible, tahan api, karena kan disana (dinas-dinas) ada arsip-arsip penting yang harus aman dari gangguan alam, bencana, yang salah satunya kebakaran.
“Saya lihat tidak ada dinas yang pakai dinding tahan api, karena biayanya mahal,” tegasnya.
Kemal menambahkan, gedung pemerintahan itu sudah punya standar sendiri. Tidak perlu mewah dan megah, yang terpenting adalah keamanan dan kelayakan fungsinya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Uci Sanusi menyatakan, pihaknya sudah melakukan inspeksi ke beberapa gedung instansi pemerintahan. Pihaknya sudah memberikan pengarahan-pengarahan terkait kelayakan sebuah gedung pemerintahan.
“Saya sudah melakukan kontrol di Gedung DPRD yang baru. Ada beberapa fisik bangunan yang harus dilakukan perbaikan, karena tidak memenuhi standar kelayakan keamanan. Arahan-arahan juga sudah kita berikan di Dinas Bangunan, nanti kita sidak lagi,” ujarnya
Uci menuturkan, untuk ruang-ruang arsip memang sebaiknya menggunakan dinding tahan api, namun di Tangsel untuk arsip sendiri ada di Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah (Bapusda).
“Arsip-arsip biasa ditaruh di Bapusda. Nanti kita cek, tentang kelayakannya. Yang jelas dari kami sudah seringkali memberikan himbauan, tentang ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), yang isinya powder, jadi saat kebakaran, dokumen yang ada tidak basah,” pungkasnya. (Dli)