Dishub Kota Tangerang : BRT Untuk Sementara Tidak Beroperasi
Metrobanten, Kota – Minggu pertama Tahun 2019, Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang untuk sementara tidak dapat beroperasi dikarenakan belum adanya operator yang baru.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Syaiful Rohman saat ditemui ditempat kerjanya, Jumat (4/1/18).
Syaiful menjelaskan, tidak adanya operator tersebut di karenakan telah usainya kontrak dengan pihak operator sebelumnya pada Tahun 2018 lalu.
“Operator yang lama kontraknya sudah habis pada 2018 dan saat ini kita sedang tahap lelang untuk mengoperasikan bus Trans Tangerang,” ujarnya.
Menurut Syaiful, Trans Kota Tangerang selama ini di operasikan oleh pihak swasta, baik pengemudi serta pemeliharaan busnya dan ini yang harus di lelang setiap tahunnya.
“Saat ini masih tahap pelelangan operator untuk pengoperasian 2019, dan pemenang lelang di perkirakan baru akan di tetapkan pada 8 Januari 2019 nanti,” katanya.
Dikatakannya, kemungkinan pada (9/1/12) nanti baru bisa beroperasi kembali setelah penanda tanganan kontrak dengan pihak pemenang lelang.
Untuk mencegah kekosongan operasional ini, pihaknya telah mengupayakan agar bus dapat di operasikan dan di kelola oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Syaiful menambahkan, Pemkot Tangerang telah mengoperasikan dua koridor Trans Kota Tangerang, yaitu Koridor 1 jurusan Poris Plawad – Jatiuwung yang beroperasi sejak 2016, dan Koridor 2 jurusan Terminal Poris Pelawad – Cibodas.
“Masing – masing di layani 10 bus Trans Kota Tangerang, hanya dua dari 20 bus yang di miliki Dishub Kota Tangerang,” pungkasnya. (Dit)