Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan Terhadap Jopie Amir, Epa: Akan Lapor Balik

Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan Terhadap Jopie Amir, Epa: Akan Lapor Balik
Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan Terhadap Jopie Amir, Epa: Akan Lapor Balik.

 

MetroBanten, Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emillia gelar jumpa pers setelah sebelumnya di laporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap rekan kerjanya Jopie Amir pada tahun lalu, Sabtu (2/4/22) malam di Rumah makan Anto Jaya 2, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Dalam jumpa pers Basuki selaku kuasa hukum membeberkan kronologis sebenarnya, apa yang di lakukan oleh Pabuadi supir pribadi Epa Emillia yang katanya telah melakukan pengeroyokan terhadap saudara Jopie Amir itu tidak benar adanya.

“Namun, yang terjadi sebenarnya adalah  saat itu Epa mendatangi rumah Jopie Amir bersama Pabuadi  dengan menggunakan sepeda motor pukul 21.00 Wib. Setiba di rumah kontrakan Jopie Amir, lalu Epa masuk seorang diri  dan di dalam sudah ada anak buah Jopie Amir, sedangkan Pabuadi menunggu di luar.” Ungkap Basuki kepada para awak media.

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Orang Tua Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo

Basuki menambahkan, pada saat bersamaan, Pabuadi mendengar teriakan Epa dari dalam. Setelah kedalam ternyata tangan dari saudara Epa sudah di cengkram oleh Jopie Amir, secara spontan Pabuadi masuk kedalam dan melerai kejadian tersebut dengan senjata air soft gun yang tidak ada pelurunya.

“Dan di dalam kontrakan tersebut ada 7 orang anak buah dari Jopie Amir,” ujar Basuki.

Basuki menuturkan,  saat itu Epa datang ke rumah kontrakan Jopie Amir untuk menagih perjanjian bisnis yang sudah disepakati, tetapi malah terlibat cekcok, hingga diduga penganiayaan.

“Secara logika Epa seorang perempuan bersama saudara Pabuadi disampaikan menganiaya masuk akal atau tidak?. Itu disana laporannya pengeroyokan. Jadi itu saja sudah jelas tidak benar,” ujar Basuki.

BACA JUGA: Polri Koordinasi Dengan Kominfo Blokir Akun YouTube Saifuddin Ibrahim

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, kasus tersebut sudah di upayankan untuk mengambil jalan damai (mediasi) lebih dari dua kali. Saat itu Epa datang selaku sahabat, tapi dipenghujung mediasi itu pihak Jopie Amir minta uang Rp700 juta kepada Epa.

“Jadi kasus ini kami bawa ke ranah hukum dan kami yakin pihak kepolisian dapat  berfikir bijak tanpa kepentingan apapun,” katanya.

“Semuanya kami serahkan ke pihak berwajib. Pasti yang terbaik yang dilakukan. Kalaupun Jopie itu ditetapkan sebagai tersangka saya yakin teman-teman kita di Polres Metro Tangerang Kota tidak memihak pada siapapun tetapi memihak kepada kebenaran,” pungkasnya. (Dit)

Back to top button