Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Mencapai Rp241,17 Triliun di 2021

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Mencapai Rp241,17 Triliun di 2021
Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Mencapai Rp241,17 Triliun di 2021.

 

MetroBanten, Jakarta – Masa pandemi covid-19 berdampak pada makin meningkatnya minat masayarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pendapatan asuransi jiwa sebesar 11,9 persen atau sekitar Rp241,17 triliun.

Dilansir dari IDXChannel, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya tahun 2020.

Pada tahun 2021 total pendapatan asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp241,17 triliun atau naik sebesar 11,9 persen.

Pendapatan tersebut bahkan masih lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2019 sebelum adanya pandemi covid 19. Pada tahun 2019 AAJI mencatatkan total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp235,73.

BACA JUGA: RUPST BBRI Menyetujui Merombak Susunan Direksi dan Komisaris

Menurut Budi kenaikan tersebut disebabkan oleh perekonomian Indonesia yang sudah mulai bangkit, yang di iringi dengan edukasi terhadap asuransi jiwa pada masyarakat meningkat.

“Seriring dnegna mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan asuransi jiwa, terlah berkontribusi dalam pertumbuhan ini,” ujar Budi Tampubulon dala konferensi persnya secara virtual, Rabu (9/3/2022).

Budi mengatakan seiring kinerja industri asuransi yang terus memulih, AAJI berusaha menjaga momentum positif tersebut dengan meningkatkan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan industri asuransi.

BACA JUGA: Bank BNI Optimis Rights Issue Senilai Rp3,5 Triliun Akan Terserap Pasar 

“Kenaikan di tahun 2021 ini, menunjukan adanya tren positif yang konsisten dari industri asuransi beberapa tahun terakhir ini,” sambung Budi.

Sedangkan untuk pendapatan total premi industri asuransi jiwa. Pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 maupun tahun 2019.

Pada tahun 2021 AAJI mencatat total pendapatan premi berada diangka Rp202,93 triliun. Sedangkan pada tahun 2019 hanya Rp199,89 triliun, turun cukup dalam pada tahun 2020 yang berada di angka Rp187,59 triliun.

“Total pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh 8,2 persen atau sebesar Rp202,93 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2020, tapi jika kita lihat tahun 2019, ternyata 2021 ini tetap tumbuh,” pungkas Budi.  (Red)

Back to top button