Warga Kabupaten Lebak Menerima Bantuan Pangan Non Tunai

Warga Kabupaten Lebak Menerima Bantuan Pangan Non Tunai
Warga Kabupaten Lebak Menerima Bantuan Pangan Non Tunai.

 

MetroBanten, Lebak – Warga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menerima bantuan pangan non-tunai dari pemerintah periode Oktober 2021 sampai Februari 2022.

Dikutip dari laman Antaranews, Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat melalui Program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) dan bantuan itu disalurkan melalui e-warung.

Warga Muara Ciujung Timur, Aminah (45), pada Rabu mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah itu meringankan beban keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

“Kami terbantu,” kata Aminah, yang tinggal di Kampung Sukamaju bersama suami dan tiga anaknya.

Udin (60), warga Muara Ciujung Timur yang baru mendapat BPNT tahun ini, mengatakan bahwa dengan bantuan dari pemerintah kebutuhan pangan keluarganya aman setidaknya hingga dua pekan ke depan.

“Meringankan beban ekonomi keluarga,” katanya.

Agen e-warung di Kampung Sukamaju Siti Rohaeti mengatakan bahwa dia menyalurkan bantuan pemerintah kepada 99 keluarga penerima manfaat di lingkungannya.

BACA JUGA: BMKG Beri Rekomendasi Kepada Pemprov Banten untuk Perkuat Mitigasi

Menurut dia, BPNT periode Oktober 2021 sampai Februari 2022 disalurkan dalam bentuk bahan pangan dan uang. Setiap keluarga penerima manfaat BPNT menerima uang Rp400 ribu serta paket bahan pokok berupa 30 kilogram beras jenis super, tiga kilogram daging ayam, tiga kilogram telur, tiga papan tempe, satu setengah kilogram apel, dan satu seperempat kilogram kacang hijau.

BACA JUGA: Bupati Irna Ikuti Rakor Antisipasi Erupsi Krakatau dan Megathrust

“Kami menyalurkan bantuan sembako itu yang berkualitas sesuai dengan standar dari Kemensos,” kata Siti Rohaeti.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengatakan bahwa pemerintah memberikan BPNT kepada sekitar 36 ribu keluarga di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Ia mengatakan, pemerintah menyalurkan bantuan itu untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah dan keluarga miskin.

Menurut dia, penyaluran bantuan dilakukan melalui e-warung dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (Red)

Back to top button