BI Ungkap Harga Properti Residensial Alami Kenaikan 1,47 Persen

BI Ungkap Harga Properti Residensial Alami Kenaikan 1,47 Persen
BI Ungkap Harga Properti Residensial Alami Kenaikan 1,47 Persen.

 

MetroBanten, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan di mana berdasarkan Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengalami kenaikan di pasar primer. Secara tahunan tumbuh meningkat pada triwulan IV-2021 sebesar 1,47 persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut bahwa pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2021 tercatat 1,47% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,41% (yoy).

“Harga properti residensial primer diprakirakan akan tumbuh lebih terbatas pada triwulan I 2022 sebesar 1,29% (yoy),” ujar Erwin di Jakarta, dilansir dari IDXChannel, Rabu(16/2/2022).

BACA JUGA: Menteri BUMN dan Pertamina Apresiasi Mitra Strategis Pertashop

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan perbaikan kontraksi penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2021. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 11,60% (yoy) pada triwulan IV 2021, lebih rendah dari kontraksi 15,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan IV 2021, sebesar 63,33% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

“Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,65% dari total pembiayaan,” pungkasnya.  (Red)

Back to top button