Penataan Wisata Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang Kembali Ricuh

Penataan Wisata Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang Kembali Ricuh
Penataan Wisata Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang Kembali Ricuh

 

MetroBanten, Tangerang – Pedagang Wisata Kuliner Pasar Lama kembali ricuh, saat para pedagang yang suah di tata dan diberikan nomor slot untuk tempat berdagang pada Selasa (8/2/22) kemarin akhirnya kembali berantakan seperti sedia kala.

Pasalnya, ada beberapa pedagang yang tidak mau menerima jika tempat berjualan nya bergeser, mereka bahkan kekeh ingin berjualan di tempat semula.

” Kita pinginnya tetap di sini, karena dari pertama kita sudah berjualan di sini,” ujar salah satu pedagang Pasar Lama.

Berbeda cerita, Ocoy penjual Jahe, dirinya mengaku ketika membawa gerobak dagangannya di tempat yang sudah di tetapkan pada Rabu (8/2/22) kemarin, secara tiba-tiba di usir oleh para pedagang yang mengklaim bahwa mereka sudah terlebih dulu berjualan di tempat tersebut dan tidak mau di geser.

” Ya, mau gimana? Saya udah taro gerobak, tiba-tiba di usir suruh pergi tidak boleh berdagang di situ. Padahal saya warga asli sini, ya udahlah saya ngalah aj,” tutur Ocoy.

BACA JUGA: Pelantikan DPD KNPI Kota Tangerang, Arief: Bangun Optimisme Pemuda

“Bahkan bukan saya aja, semua di usirin. Akhirnya banyak temen-temen kembali ke tempat semula yaitu depan panggung. Kalau saya nanti aja deh, masih bingung kalau gini mah, saya jadi ga buka,” katanya dengan raut bingung.

Sementara, Dirut PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) Edi Chandra menegaskan bahwa dasar dari penataan tersebut lantaran banyaknya laporan dari para pedagang terkait pungli yang dilakukan oleh para oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, Penataan Pasar Lama sendiri  mengikuti Perwal No.8 yang telah terbit pada 27 Januari 2022.

“Dasarnya kan banyak laporan pungli yang dilakukan oleh para oknum. Makanya kita tata,” katanya kepada metrobanten saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/2/22).

Dengan begitu, Edy juga berharap mereka dapat berkolaborasi lewat PT TNG. Pada intinya tujuan Pemerintah Kota Tangerang menata kawasan Pasar Lama melalui PT TNG adalah untuk hal yang positif.

“Gesekan pasti ada, namanya kita baru mensosialisasikan penataan dan masih akan ada proses tahapan-tahapan berikutnya, serta perbaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Zaki: Semua yang Positif COVID-19 Langsung Kami Tangani

Dalam pemberantasan pungli yang membebankan para PKL Pasar Lama, PT TNG sudah melakukan sosialisasi dan disambut positif oleh para pedagang.

“Kami menekankan kepada para pedagang untuk tidak memberikan kontribusi kepada pihak manapun selain PT TNG. Apabila ada pihak lain yang meminta uang, pedagang silahkan melaporkannya kepada kami,” himbau Edi.

Terkait adanya petisi penolakan penataan yang dilakukan pemerintah, Edi menuturkan pihaknya akan selalu menerima seluruh masukan dari para pedagang maupun warga untuk terus melakukan evaluasi-evaluasi. “Kita terima semua masukan pedagang dan akan menjadi evaluasi,” katanya.

Diketahui, adanya konflik di lapangan lantaran banyak para pedagang yang tidak menerima dengan slot yang sudah di tentukan oleh para pengelola Pasar. Padahal menurut PT TNG bahwa data para pedagang itu di dapat dari para koordinator Pasar yang sudah disepakati oleh para pedagang. (Ds)

Back to top button