Pemkab Tangerang Kembali Berlakukan PJJ Jenjang TK Hingga SMP
MetroBanten, Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Kabupaten Tangerang.
Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Syaifullah, menuturkan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang dikarenakan lonjakan kasus yang belakangan semakin meningkat.
“Menyikapi peningkatan kasus COVID-19 tersebut, maka Pemkab Tangerang mulai besok Senin (7/2/2022), akan kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara online untuk sementara,” ungkap Syaifullah.
BACA JUGA: Bupati Tangreang Minta ASN dan Pegawai BUMD Bijak Bermedia Sosial
Selain itu, pada Minggu (27/1/2022) lalu, terdapat 13 sekolah yang masih melaksanakan PJJ, sekolah tersebut rencananya akan menggelar PTM terbatas setelah dilakukannya 3T (tracing, tracking dan treatment).
Namun, dengan adanya kebijakan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang mereka tetap akan mengikuti proses belajar dengan sistem PJJ.
“Ketiga belas sekolah itu, terdiri atas 9 SD dan 4 SMP negeri dan swasta, namun demikian sekolah-sekolah tersebut tidak dapat melakukan pembelajaran secara PTM sesuai yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini karena ada peningkatan kasus COVID-19, sehingga sekolah-sekolah tersebut kembali PJJ sesuai dengan edaran Disdik Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes: Desa Babakan Asem Berinovasi Menuju Desa Mandiri
Syaifullah mengaku belum tahu sampai kapan rencana pemberlakuan PJJ ini akan digelar. Namun, masyarakat khususnya kalangan orang tua/wali murid diharapkan mengerti dan mengimbau agar anak-anaknya tetap belajar meski harus kembali menjalani pembelajaran online.
“Semoga kasusnya bisa cepat turun dan anak-anak bisa kembali menjalani pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah lagi,” katanya. (Red)