Densus 88 Polri Tangkap 2 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sumut

Densus 88 Polri Tangkap 2 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sumut
Densus 88 Polri Tangkap 2 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sumut.

 

MetroBanten, Jakarta – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Mereka terafiliasi oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan itu dilakukan Sabtu (29/1/2022). Dua pelaku yang ditangkap berinisial RMP dan AW.

“Hari Sabtu, 29 Januari 2022 Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga  teroris atas nama RMP, ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

BACA JUGA: Polri Resmi Tetapkan Edy Mulyad Tersangka Dugaan Penghinaan IKN Baru

Ahmad menjelaskan, pihaknya akan merinci tangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti dan aktivitas penggeledahan sejumlah lokasi terkait.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyatakan aksi terorisme sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Sigit menyebut, pihaknya berupaya melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.

BACA JUGA: Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4 Liter Sabu Cair Asal Meksiko

“Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022).

Sigit menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri. Sigit menyebutkan, sebanyak 370 teroris sudah ditangkap sebelum menjalankan aksi terornya.

“370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” katanya. (Red)

Back to top button