Ibu Rumah Tangga Banyak Tertular, DPRD Akan Perdakan HIV-AIDS Di Kota Tangerang
Metrobanten, Kota – Banyaknya penderita HIV-AIDS di Kota Tangerang, khususnya menyerang para kaum hawa yakni ibu rumah tangga, membuat miris kita semua, juga menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, khususnya Komisi II, Senin (10/12/18).
Hal itu diutarakan langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang saat ditemui diruangannya oleh wartawan metrobanten.co.id beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Acquired Immunodeficiency Syndromeatau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) yaitu sekumpulan gejala dan infeksi yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya.
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.
HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu.
“Ya, penularannya melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), hubungan sexsual suami istri 12% dapat menularkan dari salah satu yang sudah terkena HIV-AIDS, transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh. Diluar itu tidak akan menular,” ujar Amarno.
Penderita tersebut dapat beraktifitas seperti orang lainnya yang sehat, kendati demikian orang-orang tersebut tidak boleh kita jauhi dan kita sosialisasikan.
Tentunya ini sangat menyentuh hati kita untuk mengetahui seberapa banyak penderita HIV-AIDS sebenarnya di Kota Tangerang. “Ini juga yang akan menjadi data kita nanti untuk membuat Peraturan daerah (Perda) HIV-AIDS di Kota Tangerang,” katanya.
Dikatakan Amarno, laporan dari WHO (World Health Organization), pada akhir 2014, sudah sekitat 37 juta orang yang hidup dengan HIV dan 1,2 juta orang meninggal karena penyebab terkait AIDS. Namun, hanya 54% dari penderita yang menyadari bahwa mereka mengidap HIV/AIDS.
Untuk itu, saya berharap dengan adanya Perda HIV-AIDS ini nantinya dapat mengetahui seberapa banyak penderita HIV -AIDS khususnya di Kota Tangerang. Dengan adanya Perda tersebut juga nantinya sebagai payung hukum untuk tidak menjauhi dan mensosialisasikan penderita HIV-AIDS dan kita akan menghilangkan sketma itu.
Amarno mengatakan, biasanya orang yang sudah terkena HIV-AIDS itu terkenanya sekarang tapi inkubasinya 8-10 tahun lagi. Oleh karena itu saya sudah punya data bahwa di Kota Tangerang yang sudah tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) karena sudah diobati terkena HIV-AIDS di Kota Tangerang sekitar 1500 orang berbagai macam dari anak bayi hingga ibu rumah tangga yang ditularkan dari suaminya dan tertular dari yang telah dijelaskan diatas.
Sedangkan yang belum diobati sudah didedikasi yang malu tidak mau daftar ke rumah sakit ada sekitar 2500 orang. Kebanyakan dari mereka karena tidak mau penyakitnya tersebut diketahui oleh orang lain.
“Dan yang 2500 orang itu yang potensi penularannya tinggi dan yang paling tinggi di Kecamatan Cibodas, ini mungkin saja anda mengidap HIV-AIDS. Untuk itu saya akan mengusulkan Perda tersebut dan sosialisasi HIV-AIDS ini juga sangat penting agar masyarakat paham penularannya darimana dan meminta kepada mereka agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” jelas Amarno.
“Nanti kita akan mendorong teman-teman untuk Perdakan itu,” pungkasnya.
(Des/adv)