Komisi IX DPR Dorong BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Pelayanan
MetroBanten, DPR – Komisi IX DPR RI mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, efektifitas pembiayaan dan kolektabilitas iuran peserta untuk menjaga kesinambungan finansial dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Demi meningkatkan mutu program JKN, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene juga mendesak BPJS Kesehatan untuk memperluas kepesertaan.
“Demi meningkatkan mutu program JKN, Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan upaya terobosan untuk perluasan kepesertaan,” kata Felly saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
BACA JUGA: Wapres Meninjau Lokasi Terdampak Bencana Gempa Bumi di Pandeglang
Komisi IX DPR RI juga meminta BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kemensos, Kemenkes, Kemendagri serta Pemda untuk melakukan perubahan data peserta PBI.
Sebelumnya, kuota PBI ditetapkan 96,8 juta peserta namun baru terisi sebanyak 85 juta peserta. Oleh karena itu, lanjut Felly, Komisi IX DPR RI juga mendesak untuk pemenuhan peserta PBI.
“(BPJS Kesehatan perlu) berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah untuk melakukan pembatuan data peserta PBI,” terang legislator dapil Sulawesi Utara itu.
BACA JUGA: KPK Operasi Tangkap Tangan Hakim PN Surabaya, Panitera dan Pengacara
Terakhir, Komisi IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat tentang penggunaan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi perlu dimasifkan apabila ada peningkatan atau perubahan layanan, penggunaan teknologi informasi dalam pemberian layanan, Sehingga tidak menyulitkan peserta saat akan memanfaatkan JKN,” kata politisi Partai NasDem itu. (Rls)