Pemprov Banten Maksimalkan Pembangunan Dua Jembatan dan Jalan

MetroBanten, Serang – Pembangunan dua jembatan di Banten, yakni Jembatan Ciberang di Banten Selatan dan Jembatan Bogeg yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2021 terus dikebut dan ditarget selesai Februari 2022.
Tidak hanya itu, Pemprov juga terus mempercepat proses pembangunan Ruas Jalan Cipanas – Warung Banten di wilayah Banten Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan di Serang, Selasa, mengungkapkan progres pembangunan Jembatan Bogeg di Kota Serang sudah 86,62 persen ketika akhir masa kontrak pada tanggal 28 Desember 2021.
“Saat ini sudah mencapai 92,06 persen dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 16 Februari 2022,” kata Arlan, dikutip dari laman Antaranews.
Sedangkan pembangunan Jembatan Ciberang, sampai waktu kontrak berakhir tanggal 30 Desember 2021 mencapai 72 persen dan untuk Jalan Cipanas – Warung Banten 86 persen.
BACA JUGA: Menteri Sosial Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Gempa di Pandeglang
“Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai pada tanggal 18 Februari 2022,” katanya.
Dijelaskan Arlan, mundurnya target penyelesaian pekerjaan dan pemberian kesempatan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
“Itu ada surat pernyataannya dari PT. PP selaku penyedia jasa yang menyatakan bahwa mereka sanggup menyelesaikan sebelum 50 hari, serta pada saat tanggal 28 Desember 2021 itu juga kita melakukan rapat bersama, ada notulensinya juga,” kata dia
Namun demikian, kata Arlan, pihaknya tetap menetapkan denda keterlambatan kepada PT. PP sesuai dengan aturan yang berlaku. Hitungan dendanya 0,1 persen per hari dari jumlah persentase pekerjaan yang belum selesai.
“Hal yang sama juga berlaku bagi PT. Jaya Konstruksi selaku penyedia jasa pada pekerjaan rehabilitasi Jalan Cipanas – Warung Banten dan Jembatan Ciberang. Mereka diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan diberlakukan denda keterlambatan terhadap pekerjaan yang belum selesai,” kata Arlan menjelaskan.
BACA JUGA: Bupati Tangerang Pantau Giat Vaksinasi Booster Lansia di Kelapa Dua
Diungkapkan Arlan, dalam proses pekerjaan beberapa proyek tersebut banyak ditemukan kendala yang membuatnya tidak bisa selesai tepat waktu sesuai dengan yang ditargetkan.
Untuk pembangunan Jembatan Bogeg, kendala yang dihadapi antara lain lokasi pekerjaan yang berada di atas Jalan Tol Tangerang – Merak, sehingga perlu adanya koordinasi dan perijinan pelaksanaan pekerjaan baik dari PT. Marga Mandala Sakti maupun dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
“Musim penghujan dan cuaca ekstrem seperti angin kencang juga menjadi kendala proses pembangunan,” katanya. (Red)









