Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Narkoba Jenis Ganja
MetroBanten, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan, aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis ganja di kediamannya, di Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1).
Hasil test urine yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ardhito juga positif.
“Tersangka (Ardhito Pramono ) juga ditangkap sedang menggunakan ganja,” ujar Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Menurut Zulpan penangkapan terhadap Ardhito berawal dari adanya laporan masyarakat ke kepolisian terkait adanya penyalahgunaan narkoba ganja oleh publik figur.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, lalu penyidik membuntuti Ardhito saat penyelidikan dari Kebon jeruk hingga ke rumah Ardhito di daerah Klender, Jakarta Timur. Selanjutnya petugas di lapangan pun melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari penangkapan Ardhito, Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti di antaranya dua paket plastik klip ganja bruto 4,80 gram, dan 21 pil alprazolam disertai resep dari dokter dan satu buah HP tersangka.
Pil atau obat tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan dan kepanikan.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa Ardhito memiliki puluhan butir pil tersebut berdasarkan resep dokter.
“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jakbar,” tutur Zulpan.
Akibatnya perbuatannya, Ardhito dikenakan Pasal 127 Ayat 1 UU No 35 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan Ardhito Pramono positif mengonsumsi narkoba. Lalu, pihaknya juga telah melakukan tes urine dan hasilnya yang bersangkutan itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
“Ini masih terus kita dalami, yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif,” tutur Ady. (Red)