KPK Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 Orang Lainnya

MetroBanten, Jakarta – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB. Rahmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di wilayah Bekasi Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022) siang.
Melansir laman Kompas.com, Rahmat tiba didampingi sejumlah tim KPK dengan mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rombi biru dan masker putih.
Ia tak mau berkomentar saat ditanya wartawan perihal penangkapannya.
Mereka yang terjaring operasi senyap tersebut ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
KPK mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Rahmat Effendi.
BACA JUGA: Penetapan Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Polri: Sudah Sesuai Prosedur
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi itu. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa Rahmat Effendi akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.
Kendati demikian, Firli meminta masyarakat untuk bersabar menanti penjelasan KPK perihal kegiatan tangkap tangan di Bekasi itu.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Mutasi 7 Kapolres dan 5 Pejabat Utama
Belasan orang yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ali berujar upaya paksa penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ucap Ali.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK akan menyampaikan lengkap konstruksi perkara berikut pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam konferensi pers. (Arsa)