Polda Banten Mendapatkan Anggaran Belanja Tahun 2022 Sebesar Rp912 Miliar
MetroBanten, Serang – Kabidkeu Polda Banten AKBP Endang Rukandi hadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) tahun anggaran 2022 dilingkup Provinsi Banten yamg dilaksanakan di pendopo Gubernur Banten pada Senin (6/12).
Dalam rangka mewujudkan pemulihan ekonomi, reformasi dan kultural di kantor wilayah (Kanwil) perbendaharaan Provinsi Banten telah menyerahkan DIPA kepada satuan kerja yang ada di wilayah perbendaharaan Provinsi Banten yang secara simbolis diserahkan kepada satuan kerja yang ada di Provinsi Banten.
BACA JUGA: Provinsi Banten Mandapatkan Dana APBN 2022 Sebesar Rp27,24 Triliun
Kabidkeu Polda Banten yang mewakili Kapolda Banten telah menerima DIPA K/L dari kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Banten menyampaikan anggaran belanja kementiran atau lembaga secara nasional sebesar Rp945,8 triliun dan belanja TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) sebesar Rp769,6 triliun.
BACA JUGA: Polri: 44 Orang Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri
Dalam kesempatan itu juga Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan alokasi belanja untuk Provinsi Banten sebesar Rp11,39 Triliun akan dialokasikan kepada 34 kementrian atau lembaga yang terdiri dari 358 satuan kerja (satker) dan disalurkan oleh tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Provinsi Banten yaitu KPPN Serang, KPPN Tanggerang dan KPPN Rangkasbitung.
Kabidkeu Polda Banten AKBP Endang Rukandi menyampaikan, bahwa untuk tahun 2022 Polda Banten mendapatkan anggaran sebesar Rp. 912.408.949.000,- yang akan digunakan oleh 30 satker Polda Banten dan wilayah dari anggaran tersebut di bagi menjadi tiga belanja yaitu belanja pegawai Rp. 560.798.736.000.-, belanja barang Rp. 323.462.220.000,- dan belanja modal Rp. 28.147.993.000 untuk 30 satker.(Rls)