Provinsi Banten Mandapatkan Dana APBN 2022 Sebesar Rp27,24 Triliun
MetroBanten, Serang – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Banten digelar pagi tadi Senin (6/12) di Gedung Negara Provinsi Banten
Gubernur WH kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota atau antar Kabupaten/Kota.
“Segera realisasikan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi”, tandasnya.
BACA JUGA: Mensos Tinjau Kesiapan Logistik untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun dengan rincian, Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp 15,8 triliun.
“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ungkapnya. (rls)