Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI

Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI
Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI.

 

MetroBanten, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan beserta rombongan,Selasa (30/11/2021).

Kunjungan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang, Pengadilan Agama Serang, dan Pengadilan Negeri Serang.

Lahan dan gedung PTUN Serang terdampak pelebaran Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani yang menghubungkan Parung di Jl. Raya Jakarta dengan Palima di Jl. Raya Pandeglang.

PTUN Serang sendiri mengusulkan penggantian lahan yang terdampak.

Sedangkan untuk Pengadilan Agama Serang, dari lahan yang tidak simetris di Jl. Raya Petir pindah menempati Gedung Pengadilan Negeri Serang di Jl. Abdul Hadi.

BACA JUGA: Komisi XI DPR Apresiasi Rendahnya Angka Stunting di Kota Tangerang

Pengadilan Negeri Serang sendiri pindah ke Jl. Raya Pandeglang dan saat ini memerlukan lahan parkir yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur WH menyatakan, persoalan Gedung PTUN Serang dan Pengadilan Agama Serang sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Gubernur.

“Gedung PTUN Serang sebelum saya jadi Gubernur Banten,” ungkap Gubernur WH.

BACA JUGA: Walikota Syafrudin Akui Banyak Sekolah di Kota Serang Kekurangan Guru

Menurut Gubernur, Pemprov Banten mendukung penyelesaian masalah PTUN Serang, Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Agama Serang.

“Pada prinsipnya, Pemerintah (Pemprov Banten, red) mendukung dan selalu mengikuti aturan, tidak ada masalah,” tambahnya.

Hal senada juga diungkap Sekretaris Mahkamah Tinggi Hasbi Hasan mengungkapkan kedatangannya bersama rombongan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang serta Gedung Pengadilan Agama Serang.

Dikatakan, Gedung PTUN  Serang terlalu mepet bahu jalan sehingga mengurangi lahan parkir dan tidak kondusif.

Hal sama juga terjadi pada lahan Pengadilan Agama Serang sebelumnya Pengadilan Negeri Serang. Terkena pelebaran jalan sehingga tidak ada lahan parkir serta tidak representatif. (rls)

Back to top button