Polisi Tangkap Satu Notaris Pelaku Penggelapan Surat Tanah Nirina Zubir

Polisi Tangkap Notaris Pelaku Penggelapan Surat Tanah Nirina Zubir
Surat Tanah Milik Nirina Zubir Senilai Rp17 Miliar Digelapkan Oleh ART.

 

MetroBanten, Jakarta – Kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir masih bergulir. Saat ini kasus tersebut memperlihatkan perkembangan terbaru.

Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah artis Nirina Zubir.

Ina Rosaina ditangkap paksa karena telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini keduanya berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

”Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya,” kata Petrus dikutip dari Sindonews, Selasa (23/11/2021)

BACA JUGA: Surat Tanah Milik Nirina Zubir Senilai Rp17 Miliar Digelapkan Oleh ART

Sementara itu untuk satu orang tersangka notaris bernama Edwin Ridwan telah melarikan diri karena tidak ditemukan di kediamannya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran.

”Untuk notaris Edwin Ridwan belum ditemukan pada alamat yang dicari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan bahwa tersangka IR selama ini tidak kooperatif. Ia terus menerus mengulur waktu. Semula, IR dijadwalkan menghadap penyidik pada Rabu pekan lalu.

“Seharusnya hari Rabu minggu kemarin, enggak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin. Namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Ungkap ART Gelapkan 6 Sertifikat Tanah Milik Nirina Zubir Senilai Rp17 Miliar

“Penyidik menganggap IR dan ER tidak kooperatif dan selalu mangkir,” sambungnya.

Seperti diketahui, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya, yang bernama Riri Khasmita. Ia diduga melakukan penggelapan surat-surat tanah milik mendiang ibunya. Nirina Zubir mengatakan ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan Riri Khasmita.

Keenam aset tersebut sudah berganti nama kepemilikan menjadi Riri Khasmita, bukan nama ibunya lagi. Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank. (red)

Back to top button