Mahfud MD: Aset LBBI 37.779 M2 di Perumahan Lippo Karawaci Segera Dilelang

Mahfud MD: Aset LBBI 37.779 M2 di Perumahan Lippo Karawaci Segera Dilelang
Mahfud MD: Aset LBBI 37.779 M2 di Perumahan Lippo Karawaci Segera Dilelang (screenshot YouTube Kemenko Polhukam RI)

 

MetroBanten, Tangerang – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan bahwa  Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) segera melelang aset yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

Mahfud MD mengatakan,  Aset yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci seluas 37.779 meter persegi (m2) dan uang hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara.

Demikian diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konpers terkait update perkembangan Satgas BLBI melalui akun YouTube milik Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).

“Penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua , Tangerang, dengan total luas 37.779 meter persegi. Ini akan dilelang secepatnya,” kata Mahfud MD.

BACA JUGA: Penyitaan Aset BLBI di Lippo Karawaci, Kepala BPKAD: Kita Bisa Tahu Aset Negara di Provinsi Banten

Mahfud menekankan, satgas BLBI akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara terhadap obligor BLBI.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga memastikan bahwa aset BLBI bakal dikelola sebaik-baiknya oleh pemerintah dengan berbagai cara.

BACA JUGA: 29 Ribu ASN Terima Bansos, Bukhori: Kemensos Perlu Selektif Usulan dari Pemda

“Salah satunya, tindakan penyitaan barang jaminan dan aset obligor yang terletak di berbagai daerah. Jadi kita akan terus melakukan penyitaan dalam waktu yang tidak lama,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Satgas BLBI telah menyita 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi milik mantan debitur BLBI, PT Lippo Karawaci. Penyitaan tanah yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, itu senilai Rp 1,3 triliun. (Arsa)

Back to top button