Dosis Ketiga Vaksin COVID-19, Upaya Tambahan untuk Melindungi Tubuh

Dosis Ketiga Vaksin COVID-19, Upaya Tambahan untuk Melindungi Tubuh

 

MetroBanten – Dosis ketiga vaksin COVID-19 merupakan vaksin tambahan yang diberikan kepada seseorang setelah ia menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap, yakni sebanyak 2 kali sebelumnya.

Pemerintah tengah menyiapkan skema vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis dan berbayar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksin booster atau penguat diperlukan untuk mengantisipasi bila Indonesia diserang gelombang ketiga pandemi Covid-19.

“Ini akan dikalkulasikan secara lebih detail, tentunya ini diperlukan untuk menahan apabila ada gelombang ketiga,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

Vaksin booster yang ditanggung PBI atau APBN diberikan kepada 87,4 juta jiwa dengan kebutuhan 97,1 dosis.

Kemudian vaksin untuk usia 11 dan 12 tahun akan diberikan kepada 4,4 juta jiwa dengan kebutuhan 9,9 juta dosis vaksin.

Sebenarnya, perlukah vaksin booster ini diberikan dan apakah jenis vaksinnya harus sama dengan yang sebelumnya?

Pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 dinilai dapat menjaga dan mempertahankan reaksi imunitas tubuh dalam melawan virus Corona, terutama setelah seseorang mendapatkan vaksin COVID-19 dosis penuh.

BACA JUGA: Indonesia Terima Dukungan Vaksin AstraZeneca dari Selandia Baru

Sejauh ini, beberapa riset menunjukkan bahwa pemberian vaksin booster COVID-19 dapat membangun kembali antibodi tubuh yang jumlahnya telah menurun dan melemah seiring berjalannya waktu.

Jadi, tubuh bisa terlindungi dari COVID-19 lebih lama setelah mendapatkan vaksin ketiga.

Apakah Semua Orang Perlu Melakukan Vaksin Dosis Ketiga COVID-19?

Walau pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 dinilai efektif untuk memperkuat imunitas tubuh dalam menangkal berbagai varian mutasi virus Corona, vaksin booster ini belum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat.

Hal ini karena keterbatasan jumlah vaksin yang masih menjadi kendala, sehingga banyak orang di Indonesia yang belum menerima jatah dosis vaksin COVID-19 pertama dan kedua.

Meski demikian, pemerintah Indonesia sudah memperbolehkan penggunaan vaksin booster COVID-19 untuk kelompok yang berisiko tinggi terpapar COVID-19, yaitu tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Pemerintah Optimalisasi Anggaran Covid-19 untuk Mendorong Pemulihan Ekonomi

Sementara itu, untuk masyarakat umum, Kementerian Kesehatan masih mengutamakan pemberian vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diberikan sebanyak 2 kali.

Berbagai riset sejauh ini menunjukkan bahwa baik orang yang hanya menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan kelompok yang mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga setelah melengkapi vaksinasi COVID-19 sebelumnya, keduanya sama-sama bisa terlindungi dan terhindar dari COVID-19, terutama COVID-19 gejala berat.

Jadi, Anda tidak usah khawatir apabila belum mendapatkan dosis ketiga vaksin COVID-19, ya.

Kapan Sebaiknya Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga Diberikan?

Saat ini, jenis vaksin booster untuk COVID-19 yang boleh diberikan adalah vaksin Sinovac, vaksin Astrazeneca, vaksin Pfizer, dan vaksin Moderna. Berikut adalah waktunya:

  • Vaksin Sinovac: minimal 6 bulan setelah vaksin kedua.
  • Vaksin Astrazeneca: minimal 3 bulan setelah vaksin kedua.
  • Vaksin Pfizer: minimal 8 bulan setelah vaksin kedua.
  • Vaksin Moderna: minimal1 bulan setelah vaksin kedua.

Bolehkah Jenis Vaksin Dosis Ketiga COVID-19 Berbeda dengan Vaksin Sebelumnya?

WHO menyatakan bahwa idealnya Anda menerima dosis ketiga vaksin COVID-19 yang sama dengan jenis vaksin pada dosis pertama dan kedua. Hal itu karena pemberian vaksin dari jenis atau merek yang sama dinilai lebih aman dan bisa mengurangi risiko terjadinya efek samping yang berat.

Namun, apabila tidak memungkinkan, misalnya karena keterbatasan jumlah vaksin, penggunaan booster vaksin COVID-19 dari jenis yang berbeda masih diperbolehkan, asalkan vaksin tersebut jenisnya sama.

Sebagai contoh, pada orang yang sebelumnya mendapatkan vaksin Pfizer, ia boleh mendapatkan vaksin Moderna untuk vaksin COVID-19 dosis ketiga. Ini karena kedua vaksin COVID-19 tersebut sama-sama berjenis vaksin mRNA.

Penting diketahui bahwa pemberian vaksin booster tetap bisa memberikan efek samping yang tidak jauh berbeda dengan vaksin sebelumnya, seperti kelelahan, rasa nyeri atau pegal di bagian tubuh yang menjadi lokasi suntikan, demam, mengantuk, serta nyeri otot dan sendi.

Selain itu, meski pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 dapat mempanjang efek pembentukan antibodi atau kekebalan tubuh terhadap virus Corona, Anda tetap harus taat menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan selalu mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjauhi kerumunan, guna mencegah penularan.

Bila Anda belum mendapatkan vaksin COVID-19, segeralah lengkapi jadwal pemberian vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua, agar tubuh Anda bisa membentuk kekebalan terhadap COVID-19. Jika masih memiliki pertanyaan seputar dosis ketiga vaksin COVID-19, Anda juga bisa berkonsultasi dengan dokter. (red)