Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Bonaparte 10 Jam Soal Aniaya Muhammad Kece

Metrobanten, Jakarta – Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam dugaan kasus penganiyaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan Napoleon diperiksa dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 23.00 WIB pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
“Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB. Berlangsung 10 jam,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Namun demikian, dia enggan merinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Napoleon. Sebaliknya, penyidik akan segera mengevaluasi pemeriksaan tersebut terlebih dahulu.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Pelaku Penista Agama Muhammad Kece di Rutan
Nantinya, kata Andi, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin,” tukas Andi.
Diketahui, Irjen Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.
Sementara itu, Muhammad Kece merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Keduanya sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Baru-baru ini, Muhammad Kece melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon. Polisi pun mengungkap Napoleon melumuri Kace dengan kotoran manusia.
“Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).
Baca juga: Muhammad Kece Dianiaya Oleh Seorang Tahanan di Rutan Bareskrim Polri
Dikutip dari Detikcom, Napoleon telah buka suara soal kasus ini lewat surat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dia mengawali penjelasan soal dirinya yang terlahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.
Dia menyatakan siapa pun bisa menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an. Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur terhadap orang yang menghina Allah, Rasulullah, dan Al-Qur’an.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur’an, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ujarnya.
Dia menyayangkan perbuatan Muhammad Kece yang dianggapnya bisa merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Irjen Napoleon Bonaparte mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Muhammad Kece. (res)