Menkopolhukam Mahfud MD Meninjau Langsung Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang

Menkopolhukam Mahfud MD Meninjau Langsung Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterang usai mendatangi lokasi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Tangerang, Rabu,8 September 2021

 

Metrobanten, Tangerang – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendatangi lokasi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu,8 September 2021.

Mahfud MD menyampaikan rencana pembangunan lapas baru dan terus dibicarakan dalam rapat dengan DPR RI, namun terkendala dengan anggaran dan lain sebagainya.

Menkopolhukam juga memberikan apresiasi atas penanganan cepat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Kami sampaikan bela sungkawa atas insiden ini kepada keluarga korban dan apresiasi penanganan cepat atas peristiwa kebakaran oleh semua pihak, termasuk komunikasi dengan pihak keluarga dalam mendapatkan informasi,” katanya saat memberikan keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan telah meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dan memastikan saat ini kondisinya terkendali. Pembentukan gugus tugas yang dilakukan Dirjen PAS Kemenkumham sangat membantu khususnya bagi keluarga napi dalam mendapatkan informasi.

Gugus tugas tersebut, lanjut Mahfud MD, diharapkan dapat segera menindaklanjuti informasi yang dibutuhkan keluarga, khususnya napi yang meninggal dalam insiden tersebut.

“Ada gugus tugas yang menangani korban, keluarga, identifikasi hingga penyaluran informasi. Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kepada keluarga  napi yang menjadi korban dalam insiden tersebut,” ujarnya.

Baca juga: DVI Polri Dikerahkan Identifikasi 41 Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penyebab kebakaran di Blok C 2 Lapas Kelas 1 Tangerang disebabkan korsleting listrik karena tak adanya perawatan instalasi listrik.

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun pada tahun 1972 hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara penyebab kebakaran.

Kemenkumham sudah membentuk tim untuk menangani kasus ini mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

“DVI juga diturunkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas dan 72 Luka Ringan

Nantinya, Tim DVI bakal melakukan identifikasi terhadap korban-korban yang diduga meninggal dunia akibat terbakar. “Ya (identifikasi korban),” ujar Argo.

Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga telah dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran tersebut.

Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya amuk si jago merah tersebut. “Ya (tim Labfor dikerahkan olah TKP),” ucap Argo.

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut.

Sementara sejumlah orang yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.  (red)

Back to top button