Polri Bersama Kominfo Sudah Take Down 42 Video Muhammad Kece di YouTube
Metrobanten, Jakarta – Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan take down atau pemblokiran terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Hingga kemarin, sudah ada 42 video yang diblokir.
“Total penanganan konten Muhammad Kace oleh Kominfo update 25 Agustus 2021: sudah take down 42 video,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, YouTuber Muhammad Kece Dijerat Pasal UU ITE
Kombes Ramadhan menjelaskan, saat ini ada 38 video lain yang sedang diproses untuk diblokir. Pasalnya, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kace untuk diblokir.
“Dalam proses penanganan: 38 video,” tuturnya.
Sebelumnya, Polri menggandeng Kominfo untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kace yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis. (rls)