Menko Luhut Binsar Beri 3 Penjelasan soal Perpanjangan PPKM
Metrobanten, Jakarta – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4.
Ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan PPKM akan terus dijalankan selama masa pandemi Covid-19.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” kata dia saat konferensi pers, Senin 23 Agustus 2021.
Luhut menjelaskan, PPKM menjadi alat ukur untuk menyimbangkan pengendalian Covid-19 yang berkaitan dengan kebijakan di bidang ekonomi atau penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat.
Baca juga: Banyak Kritik Muncul Melalui Mural, Saiful Milah: Suara Rakyat Tersumbat
Oleh karena itu, PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih ada, namun dengan tetap melihat kondisi di daerah masing-masing.
“Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1 sampai 2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” kata Luhut.
Berikut 3 penjelasan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal perpanjangan pemberlakuan PPKM dihimpun
Tegaskan PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dijalankan selama masa pandemi Covid-19.
“Perlu kita ketahui bersama, bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” kata dia saat konferensi pers, Senin 23 Agustus 2021.
Penentuan Level PPKM Berdasarkan Masing-Masing Daerah
Menurut Luhut, PPKM merupakan alat ukur untuk menyimbangkan pengendalian Covid-19 yang berkaitan dengan kebijakan di bidang ekonomi atau penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat.
Kendati begitu, meski PPKM akan terus ada selama pandemi, penentuan level akan disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Perkara Korupsi Bansos
Di mana, kata Luhut, perubahan penentuan level akan dilakukan setiap 1-2 minggu sekali berdasarkan keputusan Presiden.
“Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap 1 sampai 2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” papar dia.
Harapkan Seluruh Kabupaten dan Kota Bisa Masuk PPKM Level 1
Luhut pun berharap seluruh kabupaten/kota bisa masuk ke PPKM level 2 dan 1. Pencapaian tersebut akan terwujud jika semua masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Luhut tidak bosan mengingatkan mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan disiplin protokol kesehatan.
“Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu. Nanti, pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama. Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama saya ulangi pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan tanggung jawab kita bersama,” tegas Luhut.