Pemkot Tangerang Siapkan Lahan Baru Tempat Pemakaman Khusus Protokol Covid-19

Metrobanten, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tatang Sutisna meninjau lokasi yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah dengan protokol Covid-19, Senin (5/7/21).
” Kesiapan lahan baru tersebut seluas 2,8 Hektar. Kita pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman,” ujar Wali Kota saat meninjau lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Kedawung Wetan, Neglasari.
Baca juga: Gubernur Banten Beri Sanksi Terhadap Pelanggar PPKM Darurat
Dikatakan Arief, penambahan lokasi pemakaman ditempuh usai semakin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang. “Di TPU Selapajang hanya tersisa 3.000 Meter dari total area 11,5 hektar,” ungkap Wali Kota.
Dengan keterbatasan lahan pemakaman, lanjut Wali Kota, dalam beberapa waktu ke depan Pemkot Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang. (Red)