Bupati Tangerang Gelar Rakor Penanganan COVID-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi

Bupati Tangerang Gelar Rakor Penanganan COVID-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi

 

Metrobanten, Tangerang – Bupati menggelar rapat penanganan COVID-19 dan pelaksanaan vaksinasi massal yang di Kabupaten Tangerang, rapat terbatas dilakukan di Pendopo Jalan Kisamaun dan yang lain dilakukan secara virtual. (Kamis, 01/07/21)

Rapat dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dan dihadiri oleh Sekda, Kadinkes, Kadinsos, Kaban BPBD, Ketua PMI, sedangkan Pimpinan RSUD, para Camat dan para Kepala Puskesmas mengikuti secara daring.

Bupati meminta kepada seluruh Camat, khususnya 10 besar Kecamatan dengan kasus tertinggi, wajib melakukan patroli secara fisik terhadap kegiatan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Mulai hari ini, tolong disosialisasikan Surat Edaran Bupati Nomor : 443.2/2324-Tapem/2021 tentang pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa itu dilarang,” tandas Bupati.

Untuk sementara waktu, kegiatan hajatan, pernikahan/khitanan bisa dilaksanakan dengan ketentuan 25% dari kapasitas atau maksimal hanya 25 orang dengan menerapkan prokes yang ketat, tidak ada perayaan/resepsi. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring yang menimbulkan kerumunan tidak dapat dilaksanakan dan dapat diganti dengan pertemuan secara virtual/daring, tambah Bupati.

Baca juga: Hanya 7 Wilayah, Gubernur Banten Tidak Berlakukan PPKM Darurat untuk Kabupaten Pandeglang

“Saya tekankan kepada para camat 1-2 minggu ke depan agar bekerja ekstra menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing,” ucap Zaki.

Sekretaris Daerah dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi secara serentak berjalan lancar, memang belum bisa secara keseluruhan dari 35 ribu yang ditargetkan karena adanya gejala klinis yang memang tidak bisa dilakukan. Tanggal 3 sampai dengan 6 Juli akan dilakukan percepatan pelaksanaan vaksin kepada 9.489.

Untuk itu kepada para camat dan pimpinan puskesmas dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan vaksinasi itu nanti akan dilakukan di puskesmas masing-masing, bukan di kecamatan seperti pelaksanaan kemarin.

“Mohon para Camat dengan unsur Forkopimcam membantu penataan, pengaturan dan pelaksanaan vaksinasi di puskesmas, supaya tidak terjadi kerumunan massa,” pinta Sekda.

Dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk, lanjut Sekda, khususnya dalam hal mengantisipasi banyaknya nakes yang terpapar dan kurangnya personil, Pemkab telah minta bantuan kepada para tenaga perawat yang ada di UPH atau universitas-universitas lainnya ikut serta membantu penanganan pandemi COVID-19 yang kian meningkat.

Baca juga: Indonesia Terima 998.400 Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca Hibah Pemerintah Jepang

“Kita semua harus hadir, sebagai bentuk kepedulian kita. Untuk itu semua harus terlibat kecamatan dan PMI untuk siap siaga mengurus jenazah pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri, demi kemanusiaan,” tutur Sekda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Desriana Dinardianti melaporkan bahwa trend kasus COVID-19 mengalami kenaikan tajam, baik dari kasus aktif, dirawat, maupun kematian, bahkan kasus aktif tanggal 30 Juni 2021 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dan tertinggi selama kasus pandemi ini terjadi, naik 3 kali lipat atau 6,68% dibandingkan tanggal 16 Mei 2021.

“Sampai tanggal Hari ini (1/07), sudah 15.009 orang kasus konfirmasi total,” terang Desriana.

Sedangkan untuk vaksinasi sampai dengan kemarin pukul 14.00 WIB, capaian vaksinasi yang sudah dilakukan sebanyak 148.854, vaksinasi massal pada tanggal 29 Juni dari target 35 ribu, tercatat sebanyak 29.448 atau 84,13%”, tambah dr. Desi.

“Yang sudah mendaftarkan vaksinasi secara online sudah dijadwalkan tanggal 3-6 Juli, di puskesmas-puskesmas terdekat,” jelas Kadinkes. (rls)

Back to top button