Petugas Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak dan Temukan Ganja Serta Handphone
Metrobanten, Tangerang – Petugas gabungan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, bersama TNI/Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok rutan, Selasa (15/6) sore.
Dari hasil sidak, petugas menemukan barang-barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja dan handphone milik warga binaan.
Sejumlah barang terlarang, seperti telepon genggam atau HP hingga narkotika jenis ganja ditemukan dari toilet salah satu kamar tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa razia hunian warga binaan tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut dari adanya informasi transaksi peredaran narkotika di dalam tahanan.
“Terkait adanya informasi peredaran narkotika di dalam tahanan, kemudian kami bersama petugas gabungan TNI/Pori melakukan sidak. Dan hasilnya menemukan sejumlah barang bukti seperti handphone, charger dan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” kata Fonika Affandi, dikutip dari laman Antaranews.com
Baca juga: Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Desa Gabus
Ia mengatakan, dari hasil penemuan barang-barang terlarang tersebut berada di area kamar mandi tahanan dengan menyembunyikannya di antara pembuangan air.
“Untuk kondisinya dari barang bukti yang ditemukan ini tepat berada di area kamar mandi. Dimana, salah satu barang yang diketahui ganja seberat 0,87 gram,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, atas penemuan beberapa barang terlarang itu pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 3 orang tersangka warga binaan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Sementara kita sudah amankan 3 orang warga binaan yang diduga terlibat atas kepemilikan, dan selanjutnya untuk kasus ini kita akan melakukan penyelidikan lebih dalam terutama memeriksa keterlibatan petugas dalam rutan,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Kampung Manggu Cisoka Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Pinggir Jalan
Sementara, Kanit Binmas, BRIPKA Hariyanto menuturkan, atas adanya penemuan barang terlarang tersebut. Dalam hal ini pihak Satreskrim Polsek Tigaraksa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan adanya tersangka lain yang terlibat.
“Untuk permasalahan ini akan ditangani oleh Satreskrim Polsek Tigaraksa untuk mengetahui pengembangan selanjutnya,” kata dia. (red)