716 Pondok Pesantren Diduga Fiktif Masuk Daftar Penerima Hibah Banten 2021

716 Pondok Pesantren Diduga Fiktif Masuk Daftar Penerima Hibah Banten 2021
Dua tersangka baru kasus dugaan pemotongan dana hibah Ponpes.

 

Metrobanten, Serang – Pengelolaan dana hibah untuk pesantren jadi sorotan setelah adanya penyidikan dari Kejati Banten. Untuk hibah tahun 2021 yang dananya belum dicairkan, sudah ada 716 pesantren yang diduga fiktif.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gunawan Rusminto. Ia menjelaskan, total penerima hibah untuk tahun 2021 sebanyak 4.042 pesantren.

Sebagai tahap awal verifikasi, pihaknya sudah menemukan ada 716 yang bisa dikatakan diduga fiktif.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes

“Bisa dikatakan (fiktif), itu yang tidak akan kita terima untuk administrasi pertama, berikutnya kita cek kembali faktual ke lapangan,” kata Gunawan kepada wartawan di Serang, Rabu (21/4/2021).

716 pesantren fiktif ini terdiri dari double pencatatan sebanyak 514 dan sisanya adalah pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Dua kesalahan ini bisa membuat pesantren tidak menerima bantuan hibah.

Berdasarkan saran dari Kejati Banten dan gubernur, pihaknya memang harus melakukan verifikasi faktual untuk penerima hibah pesantren. Termasuk apakah pesantren di lapangan memiliki izin operasional.

Baca juga: Polda Banten Tetapkan Lima Orang Tersangka Perusak Alam di Gunung Liman

Ini dilakukan karena adanya penyidikan dari Kejati Banten soal hibah pesantren untuk tahun 2020.

Hibah ponpes 2021 oleh Pemprov Banten dianggarkan Rp 161 miliar. Alokasi anggaran per pesantren naik menjadi Rp 40 juta dan diberikan ke 4.042 pesantren se-Banten.

Dengan demikian sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan Kejati Banten, pertama ES, salah seorang pengasuh Ponpes di Kabupaten Pandeglang.

Kejati Banten menetapkan Dua tersangka baru yaitu, AG, pegawai Harian Lepas (PHL) di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Banten dan AS, seorang pengurus pesantren di Pandeglang.

Di tahun itu, pesantren mendapat Rp 30 juta dengan total anggaran Rp 117 miliar.. (red)

Back to top button