Polri Memburu Youtuber Jozeph Paul Zhang Terduga Penistaan Agama Islam       

Polri Memburu Youtuber Jozeph Paul Zhang Terduga Penistaan Agama Islam       
Screen shot Youtuber Jozeph Paul Zhang Terduga Penistaan Agama Islam

 

Metrobanten, Jakarta – Seorang Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang membuat gaduh Tanah Air setelah kontennya menghina Nabi Muhammad.

Polri langsung bergerak untuk menyelidiki beredarnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Dia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Polri pun memburu pria ini karena dinilai meresahkan. Jozeph pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Sudah dilidik,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi., dalam keterangannya Minggu (18/4).

Perbuatan Youtuber itu pun menuai kecaman dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

Atas perbuatannya, Jozeph diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Petugas Gabungan Kota Cilegon berhasil Menyita Minuman Keras di Bulan Ramadhan

Joseph Paul Zhang, saat ini diketahui sedang berada di luar negeri.

Hal tersebut diketahui setelah pihak Penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman untuk melengkapi dokumen penyelidikan terhadap video viral yang disebut oleh masyarakat sebagai bentuk penistaan agama tersebut.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia, dikutip dari Pikiranrakyat.com,

Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan data perlintasan imigrasi, Joseph Paul Zhang diketahui telah meninggalkan Tanah Air sejak tuga tahun yang lalu.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Baca juga: Kejati Banten Kejar Pelaku Lain Terkait Kasus Pemotongan Dana Hibah Ponpes

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” jelas Agus.

Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

“Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya,” urai Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Jozeph Paul Zhang, seorang YouTuber mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agama. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shiha. (arsa)

Back to top button