Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Metrobanten, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Medan.
“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: AHY Datangi Kemenkumham Serahkan Berkas Pelanggaran KLB di Deli Serdang
Sebab, kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi.
Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
Sebelumnya, kubu AHY telah mendatangi kantor kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatera Utara.
Baca juga: KLB Sahkan Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Gantikan AHY
Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.
Pada awal Maret 2021, beberapa politikus partai berlambang bintang mercy tersebut menggalang KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara,.
Hasil kongres memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum. Dalam beberapa kesempatan, Moeldoko menolak disebut merebut Demokrat. (red)