Warga Benda Protes, Minta Proyek Pembangunan Tol JORR II Dihentikan Sementara

Metrobanten, Tangerang – Warga Kecamatan Benda yang terdampak gusuran proyek Tol JORR II meminta kepada perusahaan pelaksana PT Wijaya Karya (WIKA) untuk menghentikan sementara proses pengerjaan.
Sebab, mereka menilai 23 bidang lahan masih dalam status Quo. Sehingga selama proses persidangan, pembangunan di lahan tersebut meski dihentikan sementara.
“Jelas dalam proses persidangan, berarti tanah itu sengketa tidak boleh ada pengerjaan. Karena itu kan jelas status Quo, kenapa pengerjaan ini terus berjalan. Bahkan sampai kita bingung harus bagaimana,” ujar Dedi salah satu warga terdampak proyek tersebut, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Penerimaan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2021 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini
Dedi mengatakan, pihaknya hanya mempertahankan lahan yang dimiliki, sebanyak 23 lahan saat ini masih belum dibayarkan. Saat ini kasus itu tengah dalam persidangan.
Meski demikian, kata Dedi, pihaknya mempertanyakan kesepakatan yang telah dibuat di Polres Metro Tangerang Kota. Kendati selama masa persidangan proyek tersebut tidak bisa dikerjakan.
Baca juga: Sinergi Program Pusat, Efektif Turunkan Stunting di Kabupaten Serang
“Tapi itu kenapa masih dilanggar, itu saja yang kami sesalkan terkait kesepakatan di Polres itu sia-sia. Polisi itu gak guna di masyarakat,” tandasnya.
Dari pantauan dilapangan, para warga korban gusuran menangis histeris mempertahankan lahan dengan harus berhadapan dengan aparatur Kepolisian, dan petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Beruntung dalam hal tersebut tidak ada kericuhan yang terjadi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PT WIKA terus melakukan pembangunan untuk menyelesaikan proyek jalan Tol tersebut. (yud)