Virtual Police Tegur 21 Akun Medsos Karena Postingan Konten Provokasi
Metrobanten, Jakarta – Virtual police yang bertugas memantau media sosial (medsos) agar ruang digital tetap terjaga sudah mulai beroperasi. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 21 akun medsos yang ditegur oleh virtual police.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mayoritas akun tersebut ditegur karena posting-annya terkait provokasi. Oleh karena itu, akun tersebut diberi teguran.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Cijoro lebak
“Ya, benar 21 akun ditegur karena provokasi,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono , Selasa (2/3/2021).
Meski demikian, Argo belum bisa memastikan apakah semua akun yang ditegur itu telah menurunkan posting-an yang bernada provokasi tersebut.
“Ini belum terkonfirmasi,” tandas Argo.
Baca juga: Gelar FKPM, Ditbinmas Polda Banten Gandeng Masyarakat dalam Memutus Rantai Covid-19
Polri sebelumnya memastikan kehadiran virtual police gagasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak membatasi masyarakat yang ingin bersuara di ruang digital. Polri hanya melakukan upaya edukasi lewat virtual police jika ada potensi pelanggaran pidana dalam bermedia sosial. (red)