Anggaran Tidak Terserap : DPRD Kota Tangerang sayangkan Silpa Pemkot Tangerang Masih Tinggi
Metrobanten, Kota – DPRD Kota Tangerang telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan ( LKPJ AMJ ) Walikota Tangerang 2013 – 2018. Dimana LKPJ merupakan refleksi capaian kinerja pembangunan daerah yang berpedoman pada peraturan daerah Nomor 10 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ AMJ Amarno mengatakan, bahwa Pansus telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang telah diprogramkan dalam rangka pembahasan LKPJ AMJ yaitu melakukan inventarisasi dan mengevaluasi LKPJ AMJ 2013 – 2018 yang disampaikan Walikota sebagai bahan penyusunan rekomendasi.
Setelah mempelajari, mendalami dan mengkaji, maka Pansus LKPJ – AMJ membuat catatan penting dan strategis serta rekomendasi untuk Walikota Tangerang diantaranya,
Penyerapan anggaran untuk semua OPD dari tahun 2014 – 2017 rata – rata 95% dan capaian indikator tahun 2014 – 2017 untuk semua OPD rata – rata 99%. Sedangkan serapan anggaran untuk semua OPD tahun 2018 (sampai kwartal pertama) rata – rata 25%. Dengan serapan tersebut maka itu adalah indikator baik. Kendati demikian DPRD Kota Tangerang berharap untuk tahun 2018 harus lebih baik sehingga akhir tahun 2018 menjadi 100% serapannya.
“ini dilihat berdasarkan visi misi walikota 5 tahun yang lalu setelah dilantik. Selama lima tahun kami melihat dari visi, misi, kebijakan strategis, kemudian kebijakan operasional, lalu kita bandingkan dengan realisasinya apakah ada devisiasi dan disparitas tidak? Setelah kita temukan ada. Ini yang harus kita diskusikan juga sudah didiskusikan dengan seluruh OPD Pemkot Tangerang sebelumnya,” tutur Amarno.
Lebih lanjut Amarno amat menyayangkan dengan adanya Sisa anggaran (Silpa) yang terjadi tiap tahun dikarenakan sebagian besar gagalnya pembangunan gedung dan infrastruktur yang disebabkan karena lahan/tanah yang bermasalah. Oleh karenanya sebaiknya sejak proses perencanaan harus dengan prinsip hati – hati, cermat dan pastikan tidak bermasalah saat dilaksanakan.
“Sehingga Silpa dapat ditekan seminimal mungkin dan masyarakat tidak kehilangan kesempatan menikmati pembangunan yang lebih luas, karena silpa tahun ini masih tinggi sebesar Rp. 980 miliar,” ungkapnya. (des)









