Dorong RS Bersinergi Dalam Pelayanan, Turidi: Semua Harus Menerima Pasien BPJS ini Aturan Pusat
Metrobanten, Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong rumah sakit (RS) yang ada di Kota Tangerang bersinergi dalam pelayanan kesehatan. Terutama, bagi pasien yang menggunakan BPJS. Sehingga pelayanan masksimal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto. Pertama-tama, pihaknya bakal memanggil direktur utama rumah sakit untuk membahas perihal sinkronisasi pelayanan pasien BPJS.
“Secepatnya memanggil Dirut RS swasta dan RSUD Kota Tangerang untuk bersinergi sekaligus menyampaikan kaitan dengan pelayanan biar pelayanan ini sama baik walaupun menggunakan BPJS, kita berharap gitu,” ujarnya di gedung DPRD Kota Tangerang.
Baca juga: Sekarang RS Sari Asih Cipondoh Melayani Pasien BPJS
Turidi mengatakan hal ini dilakukan setelah banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang menggunakan BPJS saat berobat di rumah sakit namun tidak mendapatkan pelayanan maksimal. Kata dia, seharunya rumah sakit dapat bertindak adil melayani masyarakat meskipun menggunakan BPJS.
“Jangan ada kekhawatiran atau segala macam ketika berobat dengan BPJS di rumah sakit swasta. Tidak boleh seperti itu ya harus prima dengan pelayanan BPJS, kan dibayar,” tegasnya.
Baca juga: PMI Tangerang Penuhi Standar Produksi Plasma Darah Konvalesen
Diketahui, saat ini, terdapat 35 rumah sakit di Kota Tangerang yang melayani pasien BPJS. Yakni rumah sakit Hermina, Aqidah Asyifa, Permata Ibu, Medika Lestari, Sari Asih Karawaci, Tiara, Sari Asih Tangerang Mayapada dan Mulya. Lalu, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, Islam Sari Asih Ar-Rahmah, Islam Mutiara Bunda, Islam Pratiwi, Islam Ibu dan Anak, Dari Asih Ciledug, Indah, Hermina Karang Tengah, Ibu dan Anak Gerbang Medika, EMC dan RSUP Sitanala. Kemudian, Rumah Sakit An-Nisa, PKU Muhammadyah, Ibu dan Anak Bunda Melati, Primaya, Bakti Asih, Daan Mogot, Melati, Ibu dan Anak Makiyah, Hermina Periuk dan RSUD Kota Tangerang.
“Sebenarnya semua rumah sakit swasta harus menerima pasien BPJS itu aturan pusat yang memang seluruhnya harus bisa menerima dan melayani seperti itu. Cuma kan itu harus dibantu dengan sosialisasi yang baik antara ekskutif dan legislatif untuk mendorong mengumpulkan mereka suapay pemikiran sama saya yakin Pemkot mendukung untuk pelayanan prima pasien BPJS,” pungkasnya. (Ds)