Warga Cipondoh Tangkap Pelaku Pecuri Ganjal Mesin ATM
Metrobanten, Tangerang – Pembobol mesin ATM berinisial A ini kena batunya. Ia babak belur dihakimi massa saat kedapatan melancarkan aksinya sebuah minimarket, di Jalan Tanjung, Cipondoh, Selasa, (20/01).
Pelaku berinisial A ini ditangkap warga saat beraksi di salah satu mesin ATM di minimarket kawasan Jalan Tanjung, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Satu saksi mata Abdul Rofiq mengatakan kalau A merupakan warga Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: PMI Tangerang Penuhi Standar Produksi Plasma Darah Konvalesen
“Pelaku ditangkap warga saat beraksi. Dia bukan warga sini tapi warga Rajeg,” ujarnya Rabu, (20/01).
A beraksi dengan modus mengganjal kartu ATM. Namun, seorang warga melihat aksinya dan langsung menangkap A, warga yang ikut menangkap menjadi geram dan langsung memukuli pelaku dengan bogem mentah.
Rofiq menjelaskan, kejadian ini berawal dari salah satu nasabah perempuan yang menjadi korban hendak bertransaksi di ATM. Namun, saat transaksi kartunya tertelan. Saat diperiksa ternyata kartu tersebut diganjal dengan sebatang kayu kecil. “ATM-nya diganjal pakai alat mirip lidi,” kata Rofiq.
Baca juga: PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII Usai Tolak Vaksin Sinovac
Setelah itu, aksi pelaku diketahui warga hingga akhirnya berhasil diamankan. A diamankan beserta barang bukti alat pengganjal dan sejumlah ATM. Video tersangka saat diamankan pun sempat beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku yang tangannya diborgol ini sempat diiinterogasi dan dipukuli warga. Dia mengaku telah melakukan aksinya ini dua kali di kawasan Tangerang. “Dua kali,” kata A dalam video tersebut.
Saat ini pelaku tengah mendekam di sel Polsek Cipondoh. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom membenarkan adanya pelaku bermodus ganjal ATM yang diamankan. “Lagi kita kembangkan bang. Nanti mau kita rilis,” ujarnya.
Namun, Kapolsek tak merinci lebih jauh terkait identitas pelaku dan korban. Ia menyebut pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut. “Orang luar daerah nanti kita sampein pada saat rilis,” pungkasnya. (red)