Diduga Tak Miliki Ijin, DPRD Kota Tangerang Sidak Lokasi Usaha Ilegal di Perumahan Taman Jaya
Metrobanten, Tangerang – Adanya laporan dari warga bahwa ada rumah yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha pengepakan baut dan tidak memiliki ijin di Perumahan Taman Jaya, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh.
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang didampingi Lurah Cipondoh Makmur, serta Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, juga didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipondoh Makmur langsung melakukan sidak pada Rabu (30/12/2020) siang.
Suasana sidak DPRD Kota Tangerang yang diiringi dengan turun hujan, tidak mematahkan semangat anggota dewan untuk terjun ke lokasi perumahan Taman Jaya.
Baca juga: Seorang Polisi Bunuh Diri Dengan Pistol Usai Menembak Istri dan Anaknya
Temuan di lokasi, anggota DPRD Kota Tangerang telah menemukan rumah yang dijadikan tempat usaha dan disinyalir tidak memiliki ijin usaha.
“Kami datang ke sini untuk melakukan sidak, saya menanyakan ijin operasional usaha ini,” ujar Turidi Susanto, Wakil Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat mendatangi salah satu rumah yang berada di Taman Jaya.
Namun, bukannya mengeluarkan surat ijin usaha, Santi, pemilik rumah justru meradang dan memarahi anggota DPRD Kota Tangerang.
Baca juga: DPR RI: Pemerintah Punya Pertimbangan Matang Larang Aktivitas FPI
“Bapak siapa? Mana kartu anggotanya? Masuk ke rumah saya tanpa ijin,” ujar Santi, pemilik rumah yang menjalankan usaha pengepakan baut.
“Oh..ini rumah ya? Kenapa rumah dijadikan tempat usaha. Apakah sudah ada ijinnya?,” balas Turidi.
Turidi menyayangkan rumah dialihfungsikan menjadi tempat usaha. Apalagi usaha tersebut tidak memiliki ijin. Tentunya jika tidak memiliki ijin hal tersebut sudah melanggar PP nomor 24 tahun 2018 tentang perijinan bidang usaha dan pasal 8 ayat 1 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Turidi juga memerintahkan kepada Lurah Cipondoh Makmur untuk mendata seluruh jenis usaha yang berada di perumahan Taman Jaya.
Ia juga akan memanggil pihak pengembang perumahan Taman Jaya dalam waktu dekat ini.
“Saya sudah perintahkan ke lurah untuk mendata perusahaan yang ada di Taman Jaya. Dan akan memanggil pihak pengembang,” ujar Turidi Susanto.
Sementara Lurah Cipondoh Makmur Yoga Sektianto menuturkan, setelah ini pihak kelurahan akan mendata kembali warga Perumahan Taman Jaya. “Nanti akan kita cek dan kami data kembali,” singkatnya. (Ds)